Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pegawai Sering Ngopi di Jam Kerja, Pimpinan SKPD di Tanjungpinang Terancam Dimutasi
Oleh : Habibi
Rabu | 24-09-2014 | 15:09 WIB
lis_darmansyah_3.JPG Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, geram dengan perilaku pegawai yang ngopi di jam kerja. Sanksi yang diberikan bukan hanya kepada pegawai bersangkutan, tetapi juga kepada pimpinan SKPD tempat pegawai bertugas.

"Bukan tidak mungkin kepala SKPD-nya digeser. Dan saat itu juga surat teguran sudah dilayangkan ke instansi terkait," ujar Lis, menanggapi hasil razia PNS yang ngopi pada jam kerja.

Dalam razia yang digelar Satpol PP Tanjungpinang belum lama ini, ternyata didapati banyak pegawai dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kabupaten Bintan. Oleh karena itu, Lis mengharapkan kepada Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan agar bisa bertindak tegas.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang, kata Lis, siap jika diminta bekerja sama untuk menertibkan para PNS yang mangkir pada jam kerja. Pasalnya memang wilayah ngopi para pegawai tersebut juga di kawasan Tanjungpinang.

"Kita siap untuk melakukan MoU bersama mereka demi menjaga ketertiban pegawai," terang Lis.

Lis mengaku bahwa beberapa waktu lalu, sudah ada rencana dari Pemrov Kepri untuk bekerja sama dalam penertiban disiplin pegawai. Namun, Lis mengatakan hingga saat ini rencana itu belum terealisasi.

"Saya pernah mengirim surat kepada pihak pemprov tetang kerja sama ini. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya. Itu kan pelanggaran, seharusnya jam kerja delapan jam, tapi sekarang jadi dua jam," katanya geram. (*)

Editor: Roelan