Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batam Berencana Terapkan 'Three In One' untuk Atasi Kemacetan
Oleh : Gabriel P Sara
Rabu | 17-09-2014 | 14:32 WIB
jalan-macet-total.gif Honda-Batam
Kondisi salah satu jalan di Batam saat macet. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana menerbitkan sebuah peraturan wali kota untuk membatasi pengguna jalan. Salah satunya mirip kebijakan "three in one" yang diterapkan di ibu kota Jakarta.

"Kita akan membatasi pengguna kendaraan, dan setiap kendaraan yang melintas di jalan tertentu harus minimal harus tiga orang di dalam kendaraan tersebut," kata Zulhendri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (17/9/2014).

Namun, lanjutnya, kebijakan itu masih dikaji lebih lanjut. Dilihat dari proses pengkajian, kata Zulhendri, pihaknya lebih menitikberatkan bagi kendaraan. Menurutnya, sebuah negara sangat sulit untuk membatasi impor kendaraan. Oleh karena itu pihaknya memilih dengan opsi lain yakni dengan membatasi pengguna kendaraan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Amsakar Achmad, menambahkan, saat ini pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait solusi mengatasi jumlah kendaraan di Batam.

"Ada beberapa opsi yang sedang dibahas bersama BP untuk solusi ini," kata Amsakar.

Amsakar mengharapkan kepada pengusaha, agar dapat mendukung program-program pemerintah tersebut. Sebab, jika volume kendaraan telah mencapai 8 - 12 persen, maka kendaraan harus dibatasi. "Kita harap ada kerja sama dengan, ini demi kita semuanya," ujar Amsakar.

Menurutnya, pemerintah tidak bermaksud untuk membebani maupun mempersulit pengusaha. Namun, jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan di setiap wilayah akan mengalami kemacetan. "Semua yang dilakukan pemerintah demi kebaikan kita semua dan kenyamanan warga Batam sendiri," tutupnya. (*)

Editor: Roelan