Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Belum Kabulkan Pengunduran Dirut BUMD
Oleh : Habibi
Jum'at | 12-09-2014 | 07:36 WIB
riono_sekda_batik_diwwcara.jpg Honda-Batam
Riono, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum mengabulkan pengunduran diri Eva Amalia dari jabatan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Hal itu dikarenakan Eva masih harus menyelesaikan laporannya terlebih dahulu sebelum pengunduran dirinya disetujui. Namun, secara operasional tugas-tugasnya sebagai dirut telah digantikan oleh Yuswandi, Asisten Pemko Tanjungpinang.

"Sejauh ini belum bisa dikabulkan karena sampai saat ini Eva belum menyelesaikan laporan selama ia menjabat sebagai Dirut BUMD," ujar Riono, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, saat ditemui di Hotel Sunrise City, Seijang, Kamis (11/9/2014).

Meskipun demikian, kata dia, untuk sementara Pemko Tanjungpinang sudah menunjuk Yuswandi, untuk menduduki jabatan tersebut. "Memang jabatan tersebut sudah digantikan Pak Yuswandi sebagai pelaksana tugas beberapa waktu lalu. Namun Eva masih di sana untuk menyelesaikan tugas-tugasnya," terang Riono.

Dia menjelaskan, dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) beberapa waktu lalu, masih banyak yang harus diperbaiki oleh Eva untuk laporan-laporan yang diminta oleh Pemko Tanjungpinang. "Kemarin kita sudah memberikan batas waktu sampai tanggal 5 September. Namun ternyata laporannya tidak sesuai dan harus diperbaiki. Kita minta secepatnya dia bisa menyelesaikan laporan tersebut," ujar Riono.

Riono mengatakan, Pemko sangat tegas menindaklanjuti tentang Eva. Walaupun jabatan dirut sudah dipegang oleh pelaksana tugas, namun Eva tidak boleh meninggalkan begitu saja tanggung jawabnya. Eva juga tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang ada di BUMD karena ia sudah tidak berwenang lagi.

"Saat ini Pak Yuswandi sebagai Plt hanya menyelesaikan kinerja yang ada sampai nantinya ditunjuk siapa dirut definitif yang akan menduduki jabatan tersebut, sementara itu Eva tidak ada wewenang lagi. Dia hanya fokus menyelesaikan laporan. Itu saja," ujar Riono. (*)

Editor: Roelan