Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembunuh PSK Pokok Jengkol Ternyata Pacar Korban
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 05-09-2014 | 16:10 WIB
pembunuh psk pkok jengkol.jpg Honda-Batam
Purwadi bin Saimu (24), pelaku pembunuhan terhadap Kris, yang tak lain adalah pacar korban sendiri, ketika diamankan di Mapolsek Sagulung. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Sagulung akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita pekerja seks komersil (PSK) Pokok Jengkol, Kristin Handayani (36) alias Kris. Pelakunya tak lain adalah pacar korban sendiri, Purwadi bin Saimu (24).

Kasus itu berhasil diungkap setelah dilakukan pemeriksaan maraton terhadap belasan saksi, termasuk pacar korban dalam waktu 48 jam. Purwadi akhirnya mengaku menghabisi pacarnya sendiri setelah alibi yang disampaikannya ke polisi terpatahkan.

Kapolsek Sagulung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tumpak Manihuruk, menjelaskan, setelah korban ditemukan tewas pada Selasa (1/9/2014) sekitar pukul 09.00 WIB di kamar indekonya di perumahan liar (ruli) Pokok Jengkol RT01/RW11 Sungai Aleng, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, pihaknya langsung mengamankan Purwadi dari lokasi kejadian. Pasalnya, orang yang pertama menemukan jasad korban, Purwadi, juga diketahui sebagai orang dekat korban atau kekasihnya.

Tak hanya Purwadi, lanjut Tumpak, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi dari warga sekitar dan rekan-rekan dekat korban di lokasi tempat tinggalnya. Setelah itu, kata Tumpak, pihaknya mengejar semua keterangan saksi atau melakukan kroscek mencari kebenaran dari keterangan yang disampaikan.

"Purwadi sempat memberikan keterangan yang berbelat-belit. Bahkan, penyidik sempat buntu," jelas Tumpak di Mapolsek Sagulung, Jumat (5/9/2014) siang.

Titik terang yang mengarah siapa pelaku belum juga ketemu sampai pada Kamis (4/9/2014) pagi. Tapi, kata Tumpak, dari keterangan saksi yang diperiksa dan keterangan warga sekitar kejadian tak mengarah kepada orang lain. Akhirnya, Putra, rekan pelaku yang tinggal di daerah Batam Center dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap Putra, beberapa keterangan pelaku mulai terpatahkan," ujarnya.

Pelaku yang mengaku berada di rumah indekos Putra pada saat kejadian, terbantah setelah Putra diperiksa. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku bahwa pada Selasa kemarin tak bertemu dengan korban, pagi sebelum ditemukan. Saat itu, pelaku mengaku sedang sarapan makan bubur kacang hijau di lokasi Simpang Kara Batam Center.

"Semua yang dikatakan pelaku kita kejar dan tak ada yang benar. Akhirnya, tadi pagi pelaku mengakui sendiri telah membunuh korban dengan cara mencekik lehernya," jelas Tumpak, yang diamini Kanit Reskim, Iptu Rasmen Simamora, bersama penyidik yang menangani kasus tersebut. (*)

Editor: Roelan