Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berhadapan dengan Oknum Aparat, Polda Kepri Tetap Bakal 'Sikat' Penyeleweng Solar
Oleh : Hadli
Jum'at | 05-09-2014 | 15:34 WIB
mobil_pelangsir_yg_diamankan.JPG Honda-Batam
Mobil pelangsir solar yang sempat diamankan Polda Kepri. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Target untuk mengamankan 100 unit mobil pelansir solar tahun ini dari Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) ternyata menghadapi berbagai ganjalan. Dari 64 unit mobil yang berhasil diamankan, ada pihak-pihak yang meminta agar barang bukti itu dilepaskan.

"Sudah banyak pihak, termasuk oknum aparat (TNI, red) yang minta mobil-mobil itu dilepaskan," ungkap Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Charles P Sinaga, Jumat (5/9/2014).

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa Polda Kepri tetap serius memberantas penyelewengan BBM. Karena menurut Charles, menjamurnya para pelansir solar sudah meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

"Satu per satu akan tetap kita sikat. Apakah itu pelansir gudang penimbunan ilegal maupun SPBU yang terlibat, akan kita tutup," tegas dia lagi.

Namun untuk menjerat aparat yang terlibat mafia BBM, tambah dia, tidaklah mudah. Harus ada pembuktian yang kuat untuk menjerat aparat tersebut. Seperti tertangkap tangan, misalnya. (*)

Editor: Roelan