Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Tanjunguban Protes Pembangunan Menara Telkomsel di Perkampungan
Oleh : Harjo
Jum'at | 05-09-2014 | 15:16 WIB
protes toert telkomsel.jpg Honda-Batam
Pembangunan tower Telkomsel di Kampungbaru, Bintan Utara. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Puluhan warga Kampungbaru, Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, memrotes pembangunan tower atau menara pemancar milik Telkomsel di kampung mereka. Sebelum dilakukan pembangunan, pihak Telkomsel dianggap tidak pernah berkoordinasi

Salah seorang warga, S Marbun, mengatakan, beberapa malam lalu warga sudah melakukan pembicaraan dengan pemilik lahan dan perwakilan Telkomsel. Warga meminta agar pembangunan dihentikan sementara sebelum ada kejelasan masalah dampaknya terhadap warga yang ada di sekitarnya.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan dan perwakilan Telkomsel. Saat itu memang belum ada kesepakatan. Tetapi sebelum ada kejelasan, warga meminta agar pembangunannya dihentikan sementara. Ternyata sampai saat ini pembangunannya tetap berlanjut tanpa menghiraukan warga sekitarnya," kata Marbun kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (5/9/2014).

Padahal kata Marbun, sejumlah warga yang hadir dalam pertemuan meminta pihak Telkomsel untuk menunjukkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi pihak Telkomsel justru tidak bisa menunjukkan. Pihak Telkomsel beralasan masih dalam pengurusan atau izin masih dalam proses.

"Izin resmi baru sebatas usulan, begitu juga dengan siapa yang bertanda tangan justru yang ditunjukkan yang bertanda tangan hanya tiga orang. Padahal warga di sekitar tower lebih dari itu. Warga bukan tidak mendukung ada pembangunan tetapi bagaimana dengan dampak radiasi yang bakal diterima warga ke depan," tegas marbun yang diamini oleh sejumlah warga lainnya.

Sementara itu, Lurah Tanjunguban Utara, Alfeni Harmi, menjelaskan, masalah izin pendirian bangunan tower milik Telkomsel tersebut memang dalam proses. Rekomendasinya sudah dikeluarkan dari kelurahan.

"Rekomendasi sudah ada dari kelurahan, dan rekomendasi tersebut dikeluarkan sebelum bulan puasa lalu karena saat diproses sebelumnya memang tidak ada komplain atau keberatan dari warga. Komplain datang dari warga setelah pembangunan tower dimulai dan surat resmi komplain sudah kita terima," ujarnya.

Dijelaskan Alfeni, masalah adanya keberatan dari warga di sekitar tower akan tetap diproses dan akan disampaikan kepada pihak atau instansi yang lebih berwenang untuk mengeluarkan izin resminya. (*)

Editor: Roelan