Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Kepri Buru Pemasok Narkoba PNS
Oleh : Hadli
Jum'at | 05-09-2014 | 15:03 WIB
pns_shabu.jpg Honda-Batam
Tiga tersangka pengguna shabu yang dibekuk BNN Kepri saat menjalani tes urine di RSUD Embung Fatimah.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri masih memburu pemasok narkotika jenis shabu kepada dua orang Pegawai Ngeri Sipil (PNS) dan seorang sekuriti Imigrasi Klas IA Batam. 

"Penyidik masih mengejar bandar yang menjual narkotika jenis shabu kepada dua PNS dan satu sekuriti itu," kata Kepala BNN Kepri, Komisaris Besar Polisi Benny Setiawan, Jumat (5/9/2014). 

Dia mengatakan, jika bandar shabu  Kiki Anton Syahron (36), Henderson (33) serta Herli Efendi (46), tertangkap dan menyebutkan peran para petugas itu ada kaitannya dengan jaringan, maka ketiganya akan ditarik penyidik BNP Kepri walaupun masih menjalani rehabilitasi. 

"Kalau nantinya dari keterangan pelaku (bandar) ada keterlibatan ketiganya tentunya akan kita kembangkan lagi dan akan kita periksa lagi ketiganya," kata dia menanggapi BATAMTODAY.COM. 

Namun, Benny mengatakan akan mengevaluasi kembali kasus ketiga korban pecandu tersebut.

Namun dipastikannya melalui data intelijen, ketiganya tidak terdaftar dalam jaringan narkotika.
 
"Dari data intelijen kita mereka bukan dari jaringan tersebut (Narkoba,red,). Tapi intelijen kan juga manusia. Namun kalau ada hal yang baru kita bakal segera panggil mereka untuk diminta keterangan lagi," kata dia lagi.

Disinggung proses rehabilitasi di RSUD Embung Fatimah saat ini berjalan tidak efektif. Sehingga puluhan pecandu yang direhabilitasi tidak serta merta bisa tersembuhkan dari narkotika, Benny mengakuinya. Bahwa RSUD Embung Fatimah sebagai rumah sakit yang ditunjuk negara belum memiliki fasilitas memadai untuk rawat inap. ‎

Editor: Dodo