Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lingga Bakal Rehab 864 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 05-09-2014 | 10:56 WIB
RTLH-Karimun.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Tahun ini pemerintah kabupaten Lingga akan memberikan rehabilitasi terhadap 864 rumah tidak layak huni, dari empat kecamatan dan satu kecamatan khusus untuk masyarakat asli tempatan atau Suku Laut.

"Secara rinici realisasi rehabilitasi 864 RTLH untuk Kecamatan Singkep, Singkep Selatan, Singkep Pesisir, Singkep Barat dan Kecamatan Lingga khusus wilayah Desa Kelumu dan Desa Mentuda sebanyak 42 dan 38 khusus untuk masyarakat Suku Laut," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga, Muslim, Jumat (5/9/2014).

Anggaran yang dikucurkan untuk masing-masing rumah yang akan direhabilitasi sebesar Rp15 juta dan Rp2 juta digunakan untuk upah tukang, sisanya untuk bahan.

Proses pencairan dana tersebut akan dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang ada di Kecamatan masing-masing setelah itu proposal tersebut direkomendasikan oleh Dinas Sosial untuk dicairkan di DP2KA Kabupaten Lingga. 

"Saya berharap dananya bisa dicairkan pada bulan Oktober nanti, karena sesuai Peraturan Bupati waktu pengerjaan rumah tersebut selama empat bulan harus selesai," kata Muslim.

Muslim berharap agar setiap UPK dapat memantau pekerjaan rumah ini sesuai dengan waktu yang telah disepakati yaitu terhitung mulai dicairkan dana tersebut, empat bulan harus selesai.

Editor: Dodo