Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Masih Lakukan Asesmen

PNS Batam Pengguna Narkoba Dijenguk Rekan Kantor Saat Jam Kerja
Oleh : Hadli
Kamis | 04-09-2014 | 15:30 WIB
besuk pns narkoba.JPG Honda-Batam
Sejumlah rekan yang membesuk Henderson di tahanan BNN Kepulauan Riau, Kamis (4/9/2014). (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Henderson (33), PNS di Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Batam yang diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau (Kepri), dijenguk sejumlah rekan kerja, Kamis (4/9/2014). Hanya saja, kunjungan besuk ke ruang tahanan BNN Kepri itu justru dilakukan pada jam kerja.

Pantauan di kantor BNN Kepri, sedikitnya ada enam pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang menjenguk Henderson di ruang tahanan didampingi penyidik. Lima bungkus rokok terlihat dibawa mereka untuk Henderson.

"Hanya memberikan dukungan saja," kata salah seorang PNS ini sembari tidak mau namanya dituliskan.

Henderson bersama Kiki Anton Syahron (36), PNS di Kementerian Kesehatan, dan Herli Efendi, petugas sekuriti Kantor Imigrasi Batam, diamankan petugas BNN Kepri pada Sabtu (30/8/2014) sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Hotel Pacific Batam.

Kepala BNN Kepri, Kombes Polisi Benny Setiawan, yang ditemui di kantornya, di Batubesar, Kecamatan Nongsa, mengatakan, belum diketahui apakah kedua PNS tersebut masuk kategori mengedar atau pengguna. Sebab pihaknya masih melakukan asesmen.

"Saat ini kita masih memberikan penilaian, dan saat ini belum bisa disampaikan. Tunggu saja, ya," katanya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Batam membenarkan telah diminta untuk memberikan masukan kepada penyidik BNN Kepri. "Benar ada asesmen. Tapi saya tidak bisa memberikan komentar apapun. Tapi saya sudah memberikan pandangan hukum," kata Wahyu, salah seorang jaksa di Kejari Batam sat ditemui di kantor BNN Kepri. (*)

Editor: Roelan