Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disangka Istri, Korban Pergoki Maling Curi Ponsel
Oleh : Gokli
Kamis | 04-09-2014 | 13:52 WIB
maling hp.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria yang belum diketahui namanya ditangkap warga Sei Lekop lantaran melakukan pencurian di rumah milik Suranta Tarigan blok B7 No.12. Pelaku sempat diamuk warga karena berusaha melarikan diri ke hutan tak jauh dari lokasi kejadian.

Informasi yang diperoleh, pencurian itu terjadi pada Kamis (4/9/2014) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang sedang tidur lelap, tak menyangka pelaku berani masuk ke dalam rumahnya.

Suranta yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telephone, membenarkan rumahnya disatroni maling. Saat itu, katanya dia bersama istrinya tertidur. Tapi, karena mendengar suara mencurigakan di ruang tamu, Suranta pun akhirnya terbangun.

"Saya tidur di ruang tamu, saya dengar ada suara krasak-krusuk. Awalnya saya pikir istri, setelah saya bangun ternyata orang lain," katanya, Kamis siang.

Kaget mengetahui seorang pria masuk ke dalam rumahnya, Suranta pun langsung teriak maling. Pelaku pun langsung kabur dengan membawa satu unit ponsel merek Samsung Galaxy Note.

"Teriakan saya membuat warga lain terbangun. Pelaku yang berusaha kabur dikejar dan tertangkap di hutan," jelas dia.

Masih kata Suranta, dia tidak ikut melakukan pengejaran pelaku sampai ke hutan. Namun, setelah berhasil ditangkap, Samsung Galaxy Note yang sempat dibawa kabur berhasil diamankan dari tangan pelaku.

"Pelakunya ketangkapnya dekat Rumah Sakit Elisabeth, tapi namanya tak saya tahu," aku dia.

Pelaku, kata Suranta setelah ditangkap warga akhirnya diserahkan ke Polisi. Mereka berharap supaya diproses sesuai perbuatannya.

"Sudah diserahkan ke Polsek Sagulung. Biar Polisi yang memprosesnya," tutup dia.

Editor: Dodo