Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Batam Janji Tindaklanjuti Laporan Penyimpangan Honor K2
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 03-09-2014 | 10:28 WIB
Kajari_Batam,_Yusron_SH.jpg Honda-Batam
Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam mengaku masih melakukan pengumpulan data atas dugaan penyimpangan penerimaan honor K2 Batam.

"Laporan honor K2, kita masih pengumpulan data," kata Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Batam kepada wartawan, Selasa (2/9/2014) kemarin.

Pihaknya lanjut Yusron, masih pengumpulan data-data agar laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Tetap akan ditindaklanjuti. Jangan sampai nanti kita kekurangan data," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam mengaku kecewa dengan Kejaksaan. Pasalnya sudah dua bulan laporan mereka tentang dugaan penyelewengan penerimaan CPNS dari honor K2, sampai sekarang belum juga diproses.

"Sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari Kejaksaan. Laporan kita belum di proses," kata Uba Ingan Sigalingging, Ketua LSM Gebrak kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (26/8/2014).

Dia mengaku kecewa dan mempertanyakan penyebab belum ditindaklanjutinya laporan mereka. Padahal laporan tersebut menyangkut harkat orang banyak.

"Kita mempertanyakan kenapa lambat. Dalam waktu dekat, kami akan datang ke Kejaksaan dan menanyakan langsung," ujarnya.

Uba menegaskan, kalau pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan yang telah mereka layangkan ke Kejaksaan lengkap dengan alat-alat bukti yang telah diserahkan.

"Kita akan terus mengawal laporan ini," tegas Uba.

Editor: Dodo