Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Pencuri di Kantor PDAM Kijang Dibekuk Polisi
Oleh : Harjo
Senin | 01-09-2014 | 17:42 WIB
AKP Suhardi Heri Heryanto(3).JPG Honda-Batam
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Suhardi Heri Heriyanto.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tiga pelaku pencurian di kantor PDAM Kijang, Bintan Timur, pada 15 Agustus 2014 lalu, berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur, Sabtu (30/8/2014). Ketiga pelaku, Mustimin alias Ucok, Egi Saputra, dan Arif, diciduk di kediaman masing-masing di Bintan Timur.


"Tertangkapnya pelaku pencurian berdararkan Laporan Polisi Nomor:LP-B/34/VIII/2014/KEPRI/RES BINTAN/SEK BINTIM tanggal 15 Agustus 2014 tentang terjadinya pencurian dengan pemberatan dengan modus mencongkel jendela dan mengambil sejumlah barang di kantor PDAM," kata Kapolres Bintan, AKBP Kristiaji, melalui Kasatreskrim, AKP Suhardi Heri Heriyanto, Senin (1/9/2014).

Adapun peralatan kantor PDAM yang sempat dicuri oleh ketiga pelaku di antaranya empat unit CPU, tiga unit layar monitor komputer, satu unit genset, dan dan satu unit modem Speedy.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit monitor, dua unit CPU, satu unit modem Speedy dan satu unit genset. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Timur. (*)

Editor: Roelan