Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Tiga Hari, BNP2TKI Gagalkan Keberangkatan 500 TKI Ilegal di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Hadli
Jum'at | 29-08-2014 | 20:43 WIB
Pelabuhan-Batam-Center.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Internasional Batam Center.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berhasil menggagalkan keberangkatan ratusan TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center selama tiga hari melakukan pemeriksaan dan penertiban.

"Sejak Rabu (27/8/2014) kemarin kami telah menggagalkan 500-an calon TKI dari berbagai daerah yang hendak bekerja di Malaysia tanpa kelengkapan dokumen, hanya bermodalkan paspor," kata Gatot Abdullah Mansyur, Kepala BNP2TKI, di Mapolda Kepri, Jumat (29/8/2014).

Ratusan TKI ilegal yang berhasil diamankan berasal dari seluruh wilayah di Indonesia kecuali dari Papua. Sedangkan Batam dan Tanjungpinang , merupakan daerah yang dijadikan pintu keluar karena
berdekatan dengan negara tetangga.

"Dari berbagai daerah mereka didatangkan ke Batam yang selanjutnya diberangkatkan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dengan memanfaatkan status bebas visa," terang Mansyur.

Calon TKI ilegal yang tertangkap dikembalikan ke perusaahaan penyalur lain untuk melengkapi berkas-berkas jika benar ingin bekerja di luar negeri. "Mereka harus mengurus semua persyaratan hingga mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan kontrak kerja agar mendapatkan perlindungan dan diberikan hak-hak sesuai kontrak," kata dia.

Mansyur mengakui pihaknya tidak bisa sendirian menaggulangi keluarnya TKI ilegal bermodal visa tersebut. Oleha karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wakapolda Kepri, Kombes Pol Richard Marlon Lumban Tobing, untuk bersama-sama melakukan pengawasan TKI ilegal.

Editor: Dodo