Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gudang Penimbunan Solar di Batubesar Digerebek, Tiga Tersangka Diamankan
Oleh : Hadli
Jum'at | 29-08-2014 | 17:48 WIB
bb solar di polda kepri.JPG Honda-Batam
Barang bukti solar yang diamankan ke Mapolda Kepri. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gudang penimbunan solar di Kampung Panglong, Batubesar, Kecamatan Nongsa, telah disegel jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskirimsus) Polda Kepri dalam suatu penggerebekan pada Senin (25/8/2014) lalu. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan tiga orang berinsial Ad, Ab dan Ac, masing-masing merupakan sopir, kernet dan operator SPBU 14.294.743 di Batubesar.

"Barang bukti yang diamankan dari gudang, di antaranya dua drum kapasitas 200 liter berisikan solar, 16 jerigen berisikan solar, satu pompa untuk menyedot solar dan satu tanki terbuat dari fiber berkapasitas 1 ton yang masih kosong," ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Charles P Sinaga, Jumat (29/8/2014).

Charles menjelaskan, solar tersebut diambil dari SPBU Batubesar atau tepatnya di samping Mapolda Kepri tanpa menggunakan kartu survei biosolar. Bermodal jerigen yang diangkut menggunakan minibus, pelaku melancarkan aksinya setiap hari.

"Mereka (pelaku, red) tidak menggunakan tangki modifikasi, tapi menggunakan jerigen yang diangkat dengan minibus angkot Jodoh - Nongsa," terang dia.

Penangkapan para pelansir ini, lanjut dia, merupakan komitmen Polri khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri dalam membasmi para pencoleng solar bersubsidi. "Kita tetap komitmen. Jadi, jangan dibilang kita main-main dalam menindakan pelangsir solar. Dan saat ini sudah kita kantongi identitas pemilk gudang," ujarnya.

Charles juga mengungkapkan bahwa, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi bahwa operator SPBU bekerja sama dengan pemilik gudang solar di Kampung Palong untuk menyelewengkan solar bersubsidi.

"Untuk proses lebih jauh, kita periksa pemilk SPBU untuk mengetahui keterlibatannya atau tidak selama ini," terang Charles. (*)

Editor: Roelan