Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

10 Mobil Dinas DPRD Batam Belum Dikembalikan Anggota Periode Lama
Oleh : Gabriel P. Sara
Kamis | 28-08-2014 | 16:18 WIB
mobil dinas dprd batam.jpg Honda-Batam
Mobil dinas anggota DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sehari menjelang pelantikan anggota DPRD Batam periode 2014-2019, sebanyak 10 mobil dinas yang digunakan oleh legislator periode lama ternyata belum dikembalikan ke negara.

Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki menuturkan pihaknya sudah memberitahukan kepada anggota DPRD Batam periode lalu untuk segera mengembalikan, namun hingga hari ini 10 mobil dinas itu masih belum juga dikembalikan.

"Kita sudah komfirmasi kepada anggota DPRD lama yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut agar sebelum pelantikan segera dikembalikan semua," terangnya, Kamis (28/8/2014).

Marzuki juga menambahkan, mobil yang dipakai oleh anggora DPRD tersebut merupakan fasilitas Negara, dan aturanya setelah selesai masa jabatan harus dikembalikan, karena nantinya akan dilakukan perawatan dan pemeriksaan dokumen sebelum digunakan anggota DPRD yang baru.

Adapun anggota DPRD Batam periode lalu yang belum mengembalikan mobil dinas yakni Jahuin Hutajulu, Mesrawati Tampubolon, Muhammad Yunus S.Pi, dan Muhammad Yunus dari Partai Demokrat.

Kemudian, Jefri Simanjuntak dari PKB, Beliefman Sijabat, Yudi Kurnain dan Mawardi Harni dari PAN. Serta, Muhammad Yunus Muda dan Tuahman Purba dari Golkar.

Seperti diketahui, untuk Jahuin Hutajulu merupakan legislator yang beberapa waktu lalu tutup usia. Sementara Muhammad Yunus, Beliefman Sijabat, Mawardi Harni, dan Tuahman Purba tidak terpilih lagi dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2014. 

Editor: Dodo