Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aksi Demo Warga Puti Tujuh Batu Aji

DPRD Batam Segera Panggil Pengembang Pembangunan Gorong-gorong
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 07-06-2011 | 14:10 WIB

Batam, batamtoday - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam segera memanggil pengembang pembangunan gorong-gorong di Perumahan Putri Tujuh, Batu Aji untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD, Dinas Tata Kota, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan warga pada hari Kamis, 9 Juni 2011 mendatang, agar permasalahan dapat cepat terselesaikan.

Demikian dikatakan Jeffry Simanjuntak, anggota Komisi III DPRD Kota Batam kepada wartawan usai melakukan perundingan dengan perwakilan warga Perumahan Puteri Tujuh di gedung DPRD, Batam Centre, Selasa, 7 Juni 2011.

"Surat pemanggilan hari ini juga kita kirim dan kita harapkan pada perundingan hari kamis mendatang sudah dapat menghasilkan keputusan yang bisa menyelesaikan perkara ini," ujar Jeffry.

Jeffry menambahkan, dalam permasalahan yang dituntut warga itu tidak hanya melibatkan pihak pengembang saja, tapi masih ada pihak lain didalamnya seperti Dinas Tata Kota, Dinas PU dan BP Kawasan Batam. Semua pihak yang terlibat juga akan dipanggil dalam rapat mendatang agar permasalahan cepat selesai.

"Permasalahan lahan ini banyak terlibat didalamnya, soal lahan dari pihak BP Kawasan Batam dan kalau dari segi pekerjaan itu dari Dinas Tata Kota dan Dinas PU," terangnya.

Sedangkan pihak pengembang sendiri yang melakukan pembangunan gorong-gorong adalah PT Sanjaya Perkasa dan pemilik lahannya sendiri adalah PT Bima Satria Persada.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Perumahan Puteri Tujuh, Batu Aji mendatangi kantor DPRD Kota Batam. Pengunjuk rasa menuntut agar DPRD Batam dapat memanggil pihak pengembang pembangunan gorong-gorong di daerah mereka karena sebagai penyebab banjir setiap kali hujan turun.

Selain itu juga warga menuntut agar pengembangan melakukan pengembalian posisi jalan utama dua jalur di depan perumahan, pengembalian posisi parit terbuka selebar dua meter pada sisi kiri dan kanan jalan, membangun kembali gapura perumahan yang dibongkar saat pembangunan gorong-gorong dan meminta pengembang untuk membongkar gorong-gorong yang menjadi penyebab utama setiap kali banjir.

Warga juga akan melakukan pembongkaran paksa gorong-gorong bila dalam RDP di dewan pada hari Kamis mendatang tidak mendapatkan hasil yang baik dalam penyelesaian perkara yang dituntut warga selama ini.

"Kita akan bongkar paksa gorong-gorong itu bila dalam perundingan nanti mendapatkan jalan buntu," kata B Gultom, koordinator kepada warga yang berkumpul di depan gedung DPRD Batam.