Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setiap Hujan Banjir

Warga Putri Tujuh Minta Gorong-gorong Dibuka
Oleh : Hendra Zaimi/TN
Selasa | 07-06-2011 | 12:29 WIB

Batam, batamtoday - Ratusan warga Perumahan Putri Tujuh Batu Aji, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam, Selasa 7 Juni 2011, meminta DPRD agar mendesak pihak pengembang  membuka penutup gorong-gorong yang menjadi penyebab banjir di perumahan mereka ketika hujan turun.

Aksi unjuk rasa ini terpaksa dilakukan warga, karena beberapa waktu sebelumnya, warga mengaku juga sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD, namun tuntutan mereka hingga saat ini belum juga teralisir.

Selain menuntut dibukanya semen cor gorong-gorong, warga juga menuntut dikembalikanya arus lalulintas jalan utama di perumahan Putri Tujuh kembali dua jalur, dan bukan satu jalur seperti saat ini.

Tuntutan lainya adalah dibangunya kembali gapura perumahan Putri Tujuh yang sempat dirobohkan warga karena unjuk rasa terkait dengan tuntutan-tuntutan mereka yang selama ini sama sekali tidak ditanggapi pihak pengembang.

Suryono, salah seorang warga kepada batamtoday mengatakan, akibat dibangunya gorong-gorong, maka di lingkungan perumahan Putri Tujuh selalu terjadi banjir, akibat air tidak bisa masuk ke dalam gorong-gorong yang ditutup cor semen.

"Setiap hujan pasti banjir. Dan karena banjir, badan jalan juga jadi rusak, mas," kata Suryono.

Suryono lalu mengatakan, jalan utama di perumahan tersebut sebelumnya memeiliki lebar 7 meter, dengan dua jalur arus lalulintas. Tetapi sejak diambil buat pembuatan gorong-gorong lebar jalan tinggal 5 meter. Dan arus lalulintas dibuat menjadi satu arah.

"Jadi kami menuntut, cor semen gorong-gorong dibuka, biar gak banjir, dan arus lalu lintas jalan dikembalikan seperti semula yaitu dua jalur," terang dia.

Dijelaskanya, perumahan Putri Tujuh dibangun oleh pengembang PT Sanjaya Tangkas, namun pemilik tanah adalah PT Bima Satria Persada.

"Masalahnya kan jadi ruwet, mas, makanya kami datang ke dewan agar para anggota dewan dapat membantu warga, sehingga tuntutan warga dapat dipenuhi, baik oleh pengembang maupun pemilik lahan," pungkas dia.