Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Ada yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi Masih Proses 19 Terduga Pelaku Judi di Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 26-08-2014 | 14:11 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Kepolisian Resort Barelang masih memeriksa 19 orang terduga pelaku perjudian yang diamankan saat razia gabungan dari Sabhara, Pamobvit, Binmas, Brimob serta Ditreskrimum Polda Kepri, pada Senin (25/8/2014) kemarin.

"Razia kemarin kita juga ikut turun. Semua barang bukti dan para terduga pelaku sekarang di Polresta. Kita bagi tugas. Untuk pengambilan keterangan dan proses selanjutnya itu tugas kita," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Moh Hendra Suhartiyono, Selasa  (2/8/2014) siang.

Dia mengatakan, 19 orang terduga pelaku perjudian yang diperiksa itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dimintai keterangan, ada beberapa di antaranya yang diamankan di lokasi sabung ayam, mengaku hanya duduk-duduk di lokasi.

"Kita masih mengambil keterangan dari mereka yang diamankan. Rata-rata mereka mengaku hanya duduk-duduk di lokasi saat razia dilakukan," tambahnya.

Selain itu, razia akan dilakukan berkelanjutan. "Semua lokasi akan kita sisir. Jika lokasi memiliki izin, hanya kita data. Bagi yang tidak memiliki izin, kita serahkan ke pemerintah setempat untuk menindaklanjuti. Kita juga tidak bisa menetapkan satu lokasi sebagai lokasi judi. Harus ada bukti dan unsur-unsur perjudiannya," pungkas Hendra.

Pantauan di lokasi, beberapa mesin gelanggang permainan elektronik (gelper) yang diamankan diletakkan di halaman Mapolresta Barelang. Begitu juga 28 unit sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti juga diparkirkan di dekat ruang Sat Reskrim.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 19 orang (sebelumnya ditulis 18 orang) yang diduga pelaku perjudian, yang berhasil diamankan saat razia oleh tim gabungan dari Sabhara, Pamobvit, Binmas, Brimob serta Ditreskrimum Polda Kepri, diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses selanjutnya.

"Para terduga sebagai pelaku ini kita amankan di lokasi judi, seperti gelanggang permainan elektronik (gelper) dan sabung ayam. Selain itu juga ada barang bukti berupa sepeda motor. Semuanya kita serahkan ke Polres untuk proses selanjutnya," kata Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo, usai razia, Senin (28/8/2014) malam.

Dari 19 orang yang diamankan tersebut, sebanyak 11 orang diciduk di lokasi sabung ayam di permukiman liar samping TPU Taman Langgeng Seipanas, Kecamatan Batam Kota. Sementara 8 orang lagi diamankan di beberapa lokasi gelper yang ada di Batam. (*)

Editor: Roelan