Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Gudang Penimbunan Solar Digerebek Aparat Polda Kepri
Oleh : Hadli
Selasa | 26-08-2014 | 11:41 WIB
Gudang solar gerebek.jpg Honda-Batam
Aparat Ditreskrimsus Polda Kepri saat menyegel gudang solar ilegal di Batuaji.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menggerebek dua lokasi gudang yang disinyalir tempat penampungan solar subsidi pada Senin (25/8/2014) siang. 

Dua lokasi itu diantaranya berada di wilayah Batuaji. Menurut Kasubdit IV Direskrimsus Polda Kepri AKBP Carles P Sinaga di Batam mengatakan dari dua lokasi tersebut berhasil mengamankan penampung solar terbuat dari viber dan drum berkapasitas 10 ton. 

"Dugaan kuat solar ini diambil dari sejumlah SPBU di Batam oleh para pelangsir," kata dia, Selasa (26/8/2014). 

Dari penggerebekan itu, kata dia lagi, berhasil mengamankan 1 orang di gudang A-Scrap bernama Aldi. Sedangkan di simpang Tobing tidak menemukan adanya orang. Kedua lokasi penampungan solar itu disegel. 

"Satu orang yang diamankan dari A-Scrap sudah kita periksa. Statusnya masih sebagai saksi," ujarnya lagi. 

Upaya penggerebekan gudang solar, tambahnya bertujuan agar solar bersubsidi yang jumlahnya dikurangi oleh pemerintah tidak habis diselewengkan oleh pihak tidak bertanggungjawab. 

"Aktivitas penyaluran solar subsidi akan kami pantau perkembangannya untuk dilakukan penindakan bila hasil penyelidikan kuat dugaan lokasi itu tempat penimbunan solar subsidi. Termasuk 47 unit mobil yang sudah kami amankan," terang dia. 

Editor: Dodo