Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Enam Pelaku Judi Sie Jie di Tanjunguban Ditangkap Polisi Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 25-08-2014 | 15:40 WIB
judi togel.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Enam warga Tanjunguban diduga pembeli dan bandar judi Sie Jie, yang diduga sudah lama menjalankan bisnis haram di wilayah Bintan Utara dan sekitarnya, diamankan dari beberapa tempat berbeda oleh Satreskrim Polres Bintan, Sabtu (23/8/2014). 

Sumber BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (25/8/2014), menyebutkan, keenam warga Tanjunguban yang diduga sebagai pembeli dan bandar Sie Jie tersebut, salah satunya warga Jalan Yos Sudarso Tanjunguban yang diamankan dari kediamanya. 

"Kita mengetahui adanya penangkapan tersebut setelah pihak polisi mendatangi dan mengamankan beberapa orang di Jalan Yos Sudarso. Dimana diketahui warga yang diamankan karena menjadi bandar sie jie, yang selama ini menjalankan bisnis judi di wilayah ini," ungkap sumber terpercaya. 

Sumber menyebutkan, pihak Polres Bintan mengamankan enam orang dari tempat berbeda di Tanjunguban, yang langsung digelandang dan ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor milik bandar Sie Jie dan sejumlah barang bukti, baik berupa uang dan rekapan penjualan. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Suhardi Heri Haryanto, membenarkan kalau anggota ada melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga telah menjalan bisnis judi di wilayah Tanjunguban.  

Namun, Suhardi masih enggan membeberkan data dan indentitas lengkap dari enam orang yang berhasil diamankan tersebut. "Benar memang kita ada melakukan penangkapan terhadap diduga pembeli dan bandar Sie Jie dan hingga saat ini kasusnya masih ditangani oleh anggota," ungkapnya.

Editor: Dodo