Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Laka Lantas, Polres Karimun Pasang Spanduk Himbauan
Oleh : Alrion / Dodo
Senin | 06-06-2011 | 16:44 WIB

Karimun, batamtoday - Satuan Lalu Lintas Polres Karimun memasang spanduk himbauan bagi pengendara seiring dengan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karimun.

"Spanduk itu berisi himbauan agar pengendara berhati-hati di jalan raya," kata Kasat Lantas Polres Karimun AKP Deden Nurhidayatullah SIK melalui Kanit Regident Lantas Polres Karimun Iptu Renhard M kepada batamtoday, Senin, 6 Juni 2011.

Renhard mengatakan tingginya angka kecelakaan di Karimun ditunjukkan data pada tahun 2010 lalu jumlah kecelakaan ada 53 kasus terdiri dari meninggal dunia 29 orang, luka berat 33 orang dan luka ringan 37 orang.

"Adanya pemasangan alat himbauan ini diharapkan jumlah laka lantas menurun pada tahun ini," tambah Renhard.

Pemasangan spanduk himbauan dilakukan di persimpangan jalan, maupun tempat strategis lainnya yang dapat terjangkau oleh pandangan para pengendara kendaraan bermotor.

Hal terpenting adalah, terutama untuk pengendara sepeda motor agar jangan menggunakan ponsel saat berkendara. karena itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan yang lain dan juga diri sendiri.

"Apalagi  mengirim SMS saat berkendara, itu sangat membahayakan," pesan lulusan akpol tahun 2007 itu.