Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri dan Polda Kepri Gerebek Judi Online di Diskotek Batam
Oleh : Hadli
Kamis | 21-08-2014 | 14:19 WIB
bb judi online planet.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan judi online, tadi malam di diskotek kawasan Jodoh, Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Mabes Polri dan Polda Kepri menggerebek server judi online jenis bola pingpong yang berada di sebuah diskotek di bilangan Nagoya, Lubukbaja, Rabu (20/9/2014) malam. 

Dalam penggerebekan tersebut, Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil mengamankan 14 tersangka beserta server, karcis dan uang tunai sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. Hartono juga mengatakan, pengungkapan perjudian di lokasi milik pengusaha perhotelan dan diskotek di Batam itu akan diekspose hari ini, Kamis (21/8/2014).

"Ya benar, siang ini kita ekspos," ujarnya singkat.
 
Editor: Dodo