Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wah, Wisatawan Singapura Keluhkan Aturan Ketat Imigrasi di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Redaksi
Senin | 18-08-2014 | 21:01 WIB
PC259754.jpg Honda-Batam
Wisatawan Singapura saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center. (Foto: The Real Singapore)

BATAMTODAY.COM, Singapura - Pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Feri Internasional Batam di Batam Center menjadi bahan gunjingan warga Singapura yang berkunjung ke Batam. Bahkan ramai diberitakan media Singapura bahwa petugas Imigrasi di Batam itu punya aturan: "Jangan bising, atau kembali ke negaramu!"

Seperti dilansir dari The Straits Times (ST), pada Minggu (17/8/2014), tanda yang menunjukkan gambar jari di bibir (sebagai tanda "harap tenang") di pelabuhan itu dijumpai di mana-mana. Wisatawan asal Singapura akan diminta untuk kembali ke negaranya dengan feri berikutnya jika berisik saat antre di pos pemeriksaan.

Media kondang di Singapura itu menulis, penumpang feri dari Singapura dan Malaysia biasanya riuh dan cerewet setelah mendarat, tiba-tiba 'dipaksa' diam setelah tiba di pelabuhan Batam Center.

Guo Kai Kai, warga Singapura, pergi ke Batam akhir bulan lalu untuk liburan akhir pekan dengan empat temannya. Pria berusia 25 tahun yang bekerja di sektor maritim itu tengah mengobrol dalam antrean ketika ia dan teman diberitahu untuk meninggalkan antrean.

Dia mengakui, petugas imigrasi sebelumnya memperingatkan mereka untuk berhenti bicara. Tapi dia tidak tahu jika hukumannya akan begitu keras. "Saya di sana (Batam) untuk liburan. Mengapa saya tidak bisa membuka mulut? Saya hanya mengobrol dengan teman saya," katanya.

Seraya menambahkan bahwa sangat tidak masuk akal untuk tetap diam jika antreannya panjang. Dia juga mengatakan saat itu sudah mengantre selama setengah jam.

Akibat tindakannya, kedua turis Singapura itu dipaksa untuk kembali ke negaranya.

"Kami bahkan tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan dan meminta maaf," katanya kesal, seraya menggambarkan bahwa dia telah meminta kepada agen perjalanan untuk bisa berbicara dengan pihak berwenang tapi ditolak dengan tegas.

Guo dan temannya tidak kembali ke Batam. Ketika mereka sampai ke Singapura, mereka mengambil kapal lainnya dengan tujuan ke Pelabuhan Sekupang dengan biaya tambahan sekitar 50 dolar Singapura per orang.

Operator feri mengatakan, aturan yang sama juga berlaku di Sekupang tapi tidak seketat di Batam Centre.

Nur Intan Syafinaz, yang mengunjungi Batam beberapa pekan lalu, menuturkan, dia dan keluarganya terpaksa berpisah karena salah satu anggota terpaksa 'dideportasi' karena ketahuan berbicara.

"Ada satu wanita yang memohon dengan petugas untuk membiarkan dia masuk karena seluruh keluarganya sudah diperiksa kecuali dirinya," kata pramugari 23 tahun itu.

Keluhan yang sama juga disampaikan warga Singapura yang berkicau di Twitter: "Kami dimarahi. Mereka pikir mereka mengelola perpustakaan."

Tapi, petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center, tulis ST, punya jawaban. "Jika saya datang ke Singapura, saya akan menghormati aturan di sana. Jika Anda datang ke sini, Anda juga harus menghormati aturan di sini. Jika semuanya sesuai aturan, maka tidak akan ada masalah."

Sejak aturan baru itu, sebanyak 50 turis Singapura setiap pekan terpaksa 'dideportasi' karena berisik, seperti ditulis The Real Singapore, Selasa (12/8/2014). Aturan baru yang diberlakukan di pos pemeriksaan Imigrasi Batam telah membingungkan sebagian warga Singapura yang 'didepak' untuk alasan yang tampaknya tidak diketahui.

Aturan baru melarang berbicara keras atau menggunakan ponsel di pos pemeriksaan imigrasi. Tiga turis Singapura mengeluh kepada media yang terpaksa kembali ke negaranya tanpa mendapatkan penjelasan ketika mereka hendak berlibur ke Batam selama akhir pekan.

Mereka berbaris dan menunggu di pos pemeriksaan imigrasi di Batam ketika mereka diminta berbaris secara terpisah oleh petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center itu. Paspor mereka diambil dan mereka diminta untuk melihat gambar dengan jari menekan bibir.

Setelah menunggu cukup lama dalam antrean terpisah, para perempuan itu kemudian dibawa ke ruang keberangkatan (departure) di mana mereka juga melihat empat warga Singapura yang juga berbalik arah sebelumnya.

Setelah sempat bingung, barulah mereka tahu jika mereka 'dideportasi' gara-gara berbicara terlalu keras atau menggunakan ponsel di pos pemeriksaan imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Batam Centre, Irwanto Suhaili, mengatakan, petugasnya membutuhkan ketenangan untuk bekerja dan memastikan wisatawan dapat mendengar instruksi petugas. 

Jika tidak, "Wisatawan tidak akan mendengar ketika namanya dipanggil atau meminta mereka untuk melangkah maju," katanya seperti ditulis ST. (*)

Editor: Roelan