Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akibat Hujan Deras, Hanya 60 Pelanggar Lalulintas Ikuti Sidang Tilang
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 08-08-2014 | 12:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Hujan deras ternyata menyurutkan niat pelanggar lalulintas untuk mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Batam pada Jumat (8/8/2014). Dari 300 berkas tilang, hanya 60 pelanggar lalulintas yang hadir.

"Dari sekitar 300 berkas tilang, hanya 60 yang hadir. Itu mungkin karena hujan deras tadi," kata Aji Satrio, Jaksa Penuntut sidang tilang yang dipimpin hakim tunggal Arif.

Tak hanya itu, petugas Dinas Perhubungan juga tidak menghadiri sidang tilang terhadap kendaraan yang telah habis masa berlaku KIR.

"Termasuk Dishub tak datang satupun, padahal ada 15 berkas tilang pelanggaran KIR kendaraan umum," ujarnya.

Lanjutnya, dari 60 pelanggar lalulintas yang ditilang, didenda dari Rp60 ribu sampai Rp100ribu sesuai pelanggaran masing-masing.

Editor: Dodo