Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Lagi Jenazah Korban Perahu Pancung Karam Ditemukan
Oleh : Redaksi
Kamis | 17-07-2014 | 08:28 WIB
penumpang_perahu_pancung_karam_AFP.jpg Honda-Batam
Puluhan imigran gelap asal Indonesia yang berhasil diselamatkan dari insiden perahu pancung yang karam. (foto: AFP)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) kembali menemukan dua jenazah pria yang diduga kuat imigran asal Indonesia yang menjadi korban perahu pancung karam di perairan Tanjung Piai, Rabu (16/7/2014) sore sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Diwartakan Bernama, pejabat APMM Daerah 6 Wilayah Selatan, Kapten Maritim Aminuddin Abdul Rashid, mengatakan kedua jenazah itu ditemukan tiga mil laut tenggara Tanjung Piai.

Kedua jenazah imigran ilegal asal Indonesia itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sultanah Aminah, untuk diautopsi.

Operasi pencarian dan penyelamatan tersebut melibatkan 111 anggota APMM, SAR, Kepolisian Kelautan dan Departemen Pertahanan Sipil (JPAM) dengan sebuah kapal serta 12 speedboat. Tim SAR melakukan pencarian di pesisir pantai, daerah bakau di Pulau Kukup, Tanjung Pelepas dan Tanjung Adang, sementara APMM dan Kepolisian Kelautan memperluas daerah pencarian di rute-rute kapal di perbatasan Singapura dan Indonesia.

Perahu pancung yang ditumpangi 72 imigran ilegal asal Indonesia, termasuk dua tekong itu karam di posisi tiga mil laut tenggara Tanjung Piai, pada Senin (14/7/2014) pukul 11.40 malam, setelah tersangkut di depan perahu APMM sebagai upaya kabur dari sergapan.

Sebanyak 61 penumpang termasuk dua tekong berhasil diselamatkan, sementara hingga Rabu petang kemarin empat orang dinyatakan tewas. Sedangkan penumpang lainnya masih dilakukan pencarian.

Perahu pancung berukuran 15 meter bermesin empat itu diyakini dalam perjalanan menuju ke Pulau Batam, Indonesia setelah menyusup keluar dari perairan Tanjung Adang di Gelang Patah. Para imigran ilegal asal Indonesia itu berniat kembali ke kampung halamannya melalui Batam untuk berlebaran. (*)

Editor: Roelan