Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gantikan Ahmad Yani dan Mulkan Siregar, KPU Kepri Akan Lantik Roni dan Mangihut Rajagukguk
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 05-07-2014 | 16:59 WIB
said_sirajuddin_baru.jpg Honda-Batam
Said Sirajuddin, Ketua KPU Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera memverifikasi dan melantik Ronni dan Mangihut Rajagukguk sebagai komisioner KPU Batam untuk menggantikan Ahmad Yani dan Mulkan Siregar yang dipecat dan dionaktifkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Untuk menggantikan anggota KPU Batam yang dinonaktifkan DKPP, dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat di KPU Kepri untuk melaksanakan pemecatan kedua anggota KPU Batam serta melaksanakan verifikasi dan pelantikan dua calon anggota KPU Batam yang masuk 10 besar," ujar Said Sirajudin, Ketua KPU Provinsi Kepri, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (5/7/2014).

Said menjelaskan, kedua nama calon anggota KPU yang masuk dalam 10 besar dan akan diverifikasi itu dengan menyuratinya adalah Ronni dan Manguhut Rajaguguk. Sementara sebelumnya, KPU Kepri juga sudah melakukan verifikasi dan melantik Agus Setiawan sebagai anggota KPU Batam menggantikan mantan Ketua KPU Batam terpidana pemilu, Muhammad Syahdan.

Dengan pelantikan tiga anggota KPU Batam pasca pemecatan dan penonaktifan tiga komisioner yang melanggar kode etik oleh DKPP, maka formasi anggota KPU Batam saat terdiri dari Yudi Kornelis, Jernih Miliyati, Agus Setiawan, dan dua yang akan dilantik lagi, Ronni dan Mangihut Rajaguguk.

Sedangkan mengenai siapa yang akan menjadi ketua KPU Batam akan dikembalikan pada rapat pleno komisioner KPU Batam. Setelah ada keputusan pleno, KPU Kepri akan melegalisasi dengan mengeluarkan pengangkatan ketua. (*)

Editor: Roelan