Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penerimaan Guru di Dinas Pendidikan Kepri Diduga Sarat KKN
Oleh : Charles/TN
Selasa | 31-05-2011 | 09:37 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Penerimaan Guru Tidak Tetap (GTT) untuk 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri, diduga masih menjadi ladang subur bagi pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dengan ajang praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) untuk menggolkan sanak famili dan kroni sang pejabat sebagai GTT.

Hal itu diketahui batamtoday dari sejumlah pelamar GTT tahun 2011 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri belum lama ini, yang pasrah dengan nasib mereka setelah mengikuti seleksi administrasi dan test secara tertulis.

"Seleksi dan ujian tes-nya ini hanya sebagai formaslitas aja, dari informasi yang kami peroleh, sejumlah pejabat, baik di dinas provinsi Kepri, dan pejabat lainya sudah banyak menitipkan sauadara-saudara mereka agar diluluskan sebagai GTT tahun ini,"  ungkap salah seorang sumber batamtoday yang namanya enggan dituliskan, Senin, 30 Mei 2011.

Selain pejabat, tambah sumber, sejumlah anggota DPRD provinsi Kepri juga menitipkan kolega dan sanak familinya ke dinas pendidikan Provinsi Kepri agar diluluskan dan diterima menjadi GTT dengan memberikan nota pada panitia seleksi.

Tragisnya, setelah praktek KKN penerimaan GTT ini berlangsung mulus, sejumlah pejabat yang menitipakan saudara-saudaranya tersebut, untuk dipindahakan dari daerah tugas di Pulua-pulau terpencil ke perkotaan.

"Daerah yang menjadi faforit untuk permintaan pemindahaan adalah Tanjungpinang, Batam dan Bintan, bahkan ada juga diberlakukan sistim sisipan,"ujar sumber lagi.

Sistim sisipan ini, kata sumber, dilakukan untuk mengisi formasi GTT di sejumlah kota dan kabupaten yang lulus PNS tahun lalu. Tanpa perlu melakukan perekrutan, sanak saudara sang pejabat, secara otomatis langsung menggantikan GTT yang sudah diterima sebelumnya.  
 
Berdasarkan data base yag diterima batamtoday, jumlah GTT 2010 lalu berjumlah 632 orang dan hingga saat ini gaji keseluruhaan GTT yang tersebar di 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri dengan besaran Rp.1,5 juta per GTT masih ditanggung dan dibayarkan dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Dari 632 GTT tersebut terdiri dari Batam 231 orang GTT, Bintan 132 orang GTT, Tanjungpinang 81 orang GTT, Lingga 73 orang GTT, Anambas 17 orang GTT, Karimun 56 orang GTT dan Natuna 42 orang GTT.