Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Perahu WNI Karam di Perairan Malaysia
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-06-2014 | 17:45 WIB
pencarian_kapal_karam.jpg Honda-Batam
Otoritas maritim Malaysia melakukan pencarian korban kapal karam untuk kali kedua dalam dua hari terakhir. (Foto: Reuters/The Wall Street Journal)

BATAMTODAY.COM - Untuk kali kedua dalam dua hari berturut-turut, perahu pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) karam di lepas pesisir barat Malaysia. Insiden yang terjadi Kamis itu memperdalam tekanan bagi tim penyelamat, yang masih berupaya menemukan puluhan WNI dalam kecelakaan sebelumnya.

Petugas memperkirakan perahu dioperasikan sindikat pengangkut WNI yang bepergian antara Indonesia dan Malaysia. Di Malaysia, kesempatan kerja dan upah lebih tinggi ketimbang Indonesia, khususnya dalam sektor konstruksi dan pertanian.

Insiden pertama terjadi di dekat Port Klang pada Rabu sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Nyaris 100 orang berada di atas perahu. Sebanyak 62 di antaranya telah diselamatkan. Seperti penumpang perahu pertama, mereka yang menaiki kapal nahas kedua juga bermaksud pulang ke Indonesia menjelang bulan puasa Ramadan.

"Kami tidak bisa memastikan apakah mereka yang hilang akhirnya tenggelam dan tersapu gelombang atau berhasil mencapai daratan dan lari ke suatu tempat," papar Mohd Hambali Yaakup, kepala operasi patroli pantai Malaysia di Port Klang kepada The Wall Street Journal, Kamis (19/6/2014).

Upaya pencarian dan penyelamatan besar - melibatkan 25 kapal, satu unit helikopter, dan 14 penyelam - masih berlangsung. Perahu kayu dalam insiden pertama melaju kala angin kencang dan gelombang tinggi. Menurut petugas, perahu tenggelam 200-300 meter dari pesisir Pulau Carey. Letaknya sekitar 64 kilometer barat daya Kuala Lumpur.

Insiden kedua terjadi Kamis, sekitar pukul 3 pagi di lepas pantai Morib, sekitar 44 kilometer sebelah selatan Port Klang. Petugas menyatakan 18 orang selamat. Sembilan lainnya masih hilang. Seorang korban selamat terluka parah.

Berdasarkan keterangan pemerintah, sebanyak 4,6 juta WNI bekerja di Malaysia secara legal. Yayasan Tifa, lembaga advokasi perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), memperkirakan 2 juta WNI bekerja secara ilegal di Malaysia.

Harmono, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia mengaku sudah mengunjungi korban selamat dalam insiden pertama. Sebagian besar adalah pekerja bangunan, katanya. Menaiki perahu, mereka berharap dapat tiba di kampung halaman di Aceh atau Medan.

Perahu pengangkut WNI tenggelam 'lagi dan lagi setiap tahun,' kata Harmono. "Sejumlah besar WNI datang ke Malaysia, karena mereka tahu akan mendapat pekerjaan tanpa harus mengurus izin apapun."

Menurut Harmono, satu-satunya cara menghentikan insiden berulang di laut adalah menindak pemberi kerja asal Malaysia, yang mengupah TKI ilegal untuk menghindari pembayaran izin kerja.

"Jika tak ada warga Malaysia yang mempekerjakan imigran gelap, tak akan ada (WNI) yang datang."

Sumber: The Wall Street Journal