Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WNI di Kapal Karam Mengaku Bayar Rp3 - 4,4 Juta Agar Bisa Pulang ke Indonesia
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-06-2014 | 11:56 WIB
boatsk.transformed.jpg Honda-Batam
Sejumlah WNI yang berhasil diselamatkan dalam insiden tenggelamnya kapaldi perairan barat Malaysia.(Foto: New Strait Times).

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi imigran ilegal di kapal naas yang tenggelam di dekat Sungai Air Hitam, Malaysia, mengaku telah membayar sejumlah uang antara 1.000 - 1.200 ringgit Malaysia (sekitar 3 - 4,4 juta rupiah) agar bisa kembali ke Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halamannya selama Ramadhan dan Idul Fitri. Demikian diungkapkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno.

Herman yang turut menyampaikan simpatinya kepada keluarga korban, mengatakan, kapal yang ditumpangi para TKI ilegal itu kelebihan beban karena penumpangnya sangat ingin untuk kembali ke rumah mereka di Aceh dan Bandung.

"Banyak dari mereka tinggal di Malaysia secara ilegal karena visa turis mereka telah berakhir dan mereka telah overstay. Mereka mencari pekerjaan di sini tapi sedang dalam perjalanan kembali ke Indonesia untuk Ramadhan," kata Herman setelah mengunjungi beberapa korban di kantor polisi Tanjung Karang seprrti dilansir dari Malaysian Insider.

"Ini adalah tragedi yang menyedihkan," imbuh Herman.

"Polisi Malaysia telah memberi mereka makanan dan kebutuhan yang cukup dan kebutuhan. Polisi Malaysia akan menyelidiki masalah ini namun pemerintah Indonesia bersedia untuk memberikan segala bentuk bantuan jika diperlukan," katanya.

"Polisi telah meyakinkan saya bahwa mereka akan terus mencari para korban lain sampai ditemukan." (*)

Editor: Roelan