Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

45 WNA Dari Banten Dikirim Ke Rudenim Tanjungpinang
Oleh : Charles
Sabtu | 28-05-2011 | 16:09 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Sebanyak 45 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan, Irak dan Iran, yang dikirim dari Provinsi Banten tiba dan akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjungpinang, Sabtu, 28 Mei 2011 sekitar pukul 9.00 WIB.

Ke-45 orang warga negara asing tersebut, sebelumnya, diamankan dan ditahan oleh Imigrasi Banten, dengan berbagai persoalan, dan selanjutnya, dikirim ke Rudenim Pusat di Tanjugpinang menggunakan pesawat dari Jakarta menuju Batam dilanjutkan perjalanan laut ke Tanjungpinang.

Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang Sugio mengatakan, ke-45 WNA tersebut untuk sementara akan ditampung dan ditempatkan di Rudenim, menunggu dilakukan verifikasi oleh UNHCR sesuai dengan masalah yang dihadapi.

"Kesemuanya, saat ini kita tempatkan di Rudenim Tanjungpinang, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh UNHCR, apakah diantara mereka masuk kategori pencari suaka, pendatang gelap atau lainnya," kata Sugio.

Setelah dilakukan verifikasi, Sugio mengatakan dengan bantuaan UNHCR, akan diproses, apakah dipulangkan atau dideportasi ke negara asal, dan jika sebagai WNA pencari suaka akan dikirimkan ke negara ketiga sebagai tujuan.

Dengan bertambahnya 45 orang WNA ini, total penghuni di Rudenim Pusat Tanjungpinang sampai saat ini berjumlah 315 orang, terdiri dari warga negara Afghanistan, Srilanka, Myanmar, Vietnam, Iran dan Irak.