Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ganti Rugi Tak Jelas, Pemilik Lahan Ancam Pagari Balai Tenun Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 05-06-2014 | 16:03 WIB
balai_tenun.jpg Honda-Batam
Bala Tenun Bintan di Bintan Utara.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemilik lahan mengancam akan membuat pagar pembatas di lokasi gedung Balai Tenun Bintan di Kampung Bugis, Kecamatan Bintan Utara. Pemilik lahan bernama Razak itu mengaku kesal dengan pemerintah yang tak juga merealisasikan janjinya untuk memberikan ganti rugi lahan seluas 500 meter persegi tersebut.

"Jangan buat warga marah karena merasa dipermainkan dan tertipu. Kalau memang dalam waktu dekat belum juga ada kejelasan, maka jangan salahkan warga kalau memagar lahan walaupun sudah berdiri bangunan megah di situ," kata Razak kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Kamis (5/6/2014).

Razak menegaskan, sejak awal pembangunan gedung tersebut, dirinya sudah memberikan kelonggaran. Meski ganti rugi belum dibayarkan, namun demi kepentingan masyarakat dia merelakan lahannya dipakai dan bangun sementara masalah ganti rugi menyusul.

"Lahan tempat dibangunnya Balai Tenun itu sudah menjadi lahan turun-temurun, sama dengan lahan yang dibangun taman kota. Karena awalnya satu kepemilikan, serta memiliki dokumen yang jelas. Jadi, kalau alasan terkena dampak terbitnya SK Menhut 463 Tahun 2013 tentang Hutan Produksi Terbatas, jelas hal tersebut aneh. Dan lebih aneh lagi, di lahan yang sama ada yang bisa diganti rugi dan ada yang tidak," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, dua tahun gedung Balai Tenun di Kampung Bugis, Kecamatan Bintan Utara, berdiri megah. Namun masalah ganti rugi sampai saat ini, belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.

"Sudah hampir tahun pemerintah hanya bisa menjanjikan untuk melakukan ganti rugi lahan, padahal gedung sudah selesai lama. Anehnya di tempat yang sama justru pembangunan taman kota pemerintah bisa mengalokasikan hingga lebih dari Rp2 miliar untuk pembangunan lanjutan," ungkap pemililk lahan, Razak. (*)

Editor: Roelan