Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Silaturahmi atau Intervensi

Sani Kunjungi Daeng Rusnadi di Sel Tahanan Kejari Natuna
Oleh : Riky Rinovsky/TN
Sabtu | 28-05-2011 | 12:19 WIB
sani.JPG Honda-Batam

Gubernur Kepri M Sani.

Natuna, batamtoday - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani membesuk mantan Bupati Natuna yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMA Unggulan Natuna pada tahun 2007 yang kini ditahan di sel tahanan Kejakasaan Negeri (Kejari) Natuna di Ranai, Sabtu, 28 Mei 2011.

Gubernur Sani tiba di Kejari Natuna pada pukul 10.00 WIB, dan langsung masuk ke dalam gedung Kejari untuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ranai, Arif Mulyawan.

Kedatangan Sani di luar jam besuk dan merupakan hari libur ini menimbulkan spekulasi bahwa Sani akan melakukan intervensi pada kasus Daeng Rusnadi. Terlebih pada saat kunjungannya padi tadi, wartawan tidak diperkenankan mewawancarai Sani.

Bahkan masuk ke dalam ruangan gedung kejari juga, wartawan tidak diperkenankan dengan alasan hari libur. "Tolong mas, gak bisa masuk, hari ini hari libur," kata petugas kejaksaan kepada wartawan.

Seperti diketahui, pada Kamis 26 Mei 2011, kasus dugaan korupsi pengadaan Lahan SMA Unggulan Natuna, untuk pertama kali digelar di Pengadilan negeri Ranai dengan agenda pembacaan dakwaan.

Agenda sidang dilanjutkan pada hari itu juga dengan agenda pembacaan eksepsi dari pengacara terdakwa, sehingga sidang digelar hingga malam hari .

Kuasa hukum Daeng Rusnadi, Rivai Ibrahim SH, dalam eksepsinya meminta pihak penuntut umum juga menyeret Bupati Natuna saat ini, Ilyas Sabli, yang kala peristiwa pengadaan lahan tersebut menjabat sebagai Sekda Pemkab Natuna, dan dalam kaitan kasus ini, menurut Rivai, Ilyas Sabli berkedudukan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Menurut Rivai, jika Ilyas Sabli tidak mengeluarkan dana pengadaan lahan maka tidak akan ada kasus korupsi tersebut, dan tambahnya, berdasarkan ketentuan pasal 10 point (n) Permendagri N0 13 tahun 2006, pengguna anggaran bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Diperoleh keterangan, seusai menjenguk Daeng Rusnadi, Sani melanjutkan kunjungan kerja ke Kelarek, Midai, Subi,  Serasan, dan selanjutnya terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat.