Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KRI Kala Hitam Amankan Speedboat Pencuri Harta Karun di Perairan Bintan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 26-05-2014 | 12:24 WIB
danguskamla barang antik.jpg Honda-Batam
Laksamana Pertama Harjo Susmoro menunjukkan barang antik yang diamankan dari para pencuri harta karun di laut Bintan.

BATAMTODAY.COM, Batam - KRI Kala Hitam mengamankan satu speedboat dan 10 ABK yang mencuri harta karun di dalam kapal tenggelam di perairan Bintan, tepatnya Karang Heluputan, Selasa (20/5/2014) sekitar pukul 18.00 WIB.

Selain itu, KRI juga berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri, berupa beberapa piring kuno besar, mangkok, guci kecil dan beberapa benda kuno lainnya yang terbuat dari keramik.

Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat TNI AL, Laksamana Pertama TNI Harjo Susmoro, mengatakan, kronologis berawal ada gerak-gerik mencurigakan yang terdeteksi di kawasan Karang Heluputan. Saat didekati ternyata ada aktivitas penyelaman yang dilakukan.

"Kami mendapati ada aktivitas penyelaman. Dari 10 ABK, terdiri dari lima warga Indonesia sebagai dan 5 warga negara Vietnam. Yang berperan sebagai penyelam adalah kelima orang warga Vietnam tersebut," kata Harjo saat konferensi pers di Mako Guskamla Armabar, Batam Center, Senin (26/5/2014).

Saat diperiksa KRI lanjut Harjo, dalam speedboat ditemukan tiga orang penyelam dalalm kondisi sakit dekompresi. Kemudian, speedboat dibawa menuju Dermaga Lantamal IV Tanjungpinang pukul 01.00 WIB, Rabu (21/5/2014).

"Ketiga penyelam (warga Vietnam) langsung dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Midiyanto TPI untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, barulah semua barang bukti beserta ABK dibawa ke Mako Guskamla di Batam," jelas Harjo.

Di dalam speedboat sendiri, terdapat 4 kompresor, 1 mesin robin (pompa semprot), selang, 1 GPS, dan 1 pqeang. "Pelaku sudah tergolong profesional, karena sudah menggunakan speedboat berkecepatan tinggi, dengan mesin 3x200 PK, berkecepatan 50 knot," lanjut Harjo.

Melihat hasil temuan harta karun yang di dapat lanjut Harjo, jika pengambilannya dikelola dengan baik, kemungkinan jika dijual seharga Rp 1,3 miliar. "Kalau dilihat dari hasil temuan harta karun yang diambil di kapal-kapal tenggelam itu, mereka beroperasi sudah cukup lama, karena sudah banyak yang mereka ambil," jelas Harjo lagi.

Untuk proses selanjutnya, Harjo mengatakan, setelah ditangkap, semua barang bukti beserta awak kapal diserahkan ke Lanal. "Kita hanya diperintahkan menangkap. Selanjutnya kita serahkan ke Lanal," pungkasnya.

Editor: Dodo