Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Orang Jalani Assessment dan Konseling di BNN

Tes Urine Jadi Negatif, Polisi Tanjungpinang Lepas Enam Terduga Pengguna Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 24-05-2014 | 15:22 WIB
Akp_suharnoko_kasat_narkoba.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Suharnoko.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Enam dari delapan orang yang diamankan saat razia narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satnarkoba Polres Tanjungpinang dari sejumlah tempat hiburan malam, beberapa waktu lalu, akhirnya dilepaskan dan hanya dikenakan wajib lapor. Hasil tes urine keenam orang itu dinyatakan negatif, meskipun pada saat diamankan dinyataka positif.

Sementara dua orang di antaranya masih ditangani BNN Tanjungpinang untuk dilakukan assesment dan konseling di kantor BNN Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Suharnoko, menjelaskan, keenam orang yang diamankan dari salah satu ruang VIP karaoke itu dilepas karena tidak terbukti menggunakan narkoba.

"Sedangkan tiga butir obat yang sebelumnya diamankan, setelah diperiksa ternyata hanya jenis obat metilon merk Rolex, yang belum termasuk dalam daftar jenis narkoba sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika," ujar Suharnoko kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu(24/5/2014).

"Kalau kita jerat dengan UU Kesehatan juga tidak bisa karena mereka hanya pengguna dan tidak dikenakan sanksi terhadap pengguna. Makanya kita lepas dan kita berikan wajib Lapor," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Ahmat Yani, mengaku belum diberitahu serta belum diberikan tembusan oleh Satnarkoba Polres Tanjungpinang. "Saya baru tahu ini. Satnarkoba (Polres Tanjungpinang) sendiri belum ada memberitahukan hal ini kepada kami. Tetapi kalau yang dua orang saat ini, kami tangani di BNN dengan memberikan assesmen dan konseling serta wajib lapor pada keduanya," ujar Ahmat Yani.

Sebagai mana diberitakan, Satnarkoba dan BNN Tanjungpinang mengamankan delapan orang terduga pengguna narkotika, bersama tiga butir obat yang diduga ekstasi dari razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (17/5/2014) malam hingga Minggu (18/5/2014) dinihari. Kedelapan orang itu diamankan karena positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine. (*)

Edditor: Roelan