Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nekat Nyolong di Siang Bolong, Warga Daik Ini Dibekuk di Hutan
Oleh : Nurjali
Jum'at | 23-05-2014 | 17:48 WIB
Edo alias Monek Pranciskus, saat di gelandang ke kantor polisi sektor daik Lingga..jpg Honda-Batam
Edo saat digelandang ke Mapolsek Daik Lingga. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Daik - Edo alias Monek Franciskus (23) nyaris dihakimi warga karena nekat mencuri di salah satu rumah milik Saleh, warga Desa Merawang pada Kamis (22/5/2014) siang kemarin. Beruntung, warga Daik, Kabupaten Lingga itu bisa melarikan diri ke hutan sekitar desa, dan baru berhasil dibekuk polisi pada Jumat (23/5/2014).

Saleh, yang memergoki aksi nekat Edo di siang bolong itu menuturkan, kejadian ini terjadi bermula saat dirinya memergoki Edo yang ingin menjarah rumahnya karena mengira rumah tersebut sedang kosong. Saleh langsung melaporkan kejadian ini kepada RT setempat.

"Dia (Edo, red) menduga kalau pada saat itu rumah saya kosong, padahal di dalam itu ada anak saya. Karena anak saya curiga, diam-diam anak saya menelpon saya. Setelah itu saya langsung pulang dan melaporkan ke RT setempat. Saat kami ingin menangkap, dia lari ke hutan," ujar Saleh.

Setelah melihat pelaku kabur, warga bersama RT setempat langsung melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Kemudian esoknya, Jumat (23/5/2014), jajaran Polsek Lingga menyisir hutan di lokasi Edo melarikan diri. Pada siang harinya, polisi berhasil membekuk Edo.

Kapolsek Lingga, Ipda Hendriyal, menyampaikan, pelaku mengaku nekat mencuri karena keluarganya serba kekurangan dan adiknya dalam keadaan hamil. "Jadi, dia nekat mencuri untuk keperluan keluarga dan adiknya bersalin," kata Hendriyal.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel serta peralatan elektronik lainnya yang berhasil dijarah Edo.

"Kita belum bisa bicara jauh. Kita masih mengembangkan kasus ini karena masih ada beberapa saksi-saksi yang akan kita panggil yang juga merasa kehilangan barang," terang Hendriyal. (*)

Editor: Roelan