Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suryadi Prabu Ngaku Hanya Awasi Surat Suara di KPU Batam
Oleh : Hadli
Jum'at | 23-05-2014 | 09:40 WIB
suryadi prabu panwas.jpg Honda-Batam
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam, Suryadi Prabu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam, Suryadi Prabu, mengaku tidak mengawasi suara caleg dan partai yang mengalami penyusutan dan penggelembungan suara pada saat proses penghitungan surat suara di tinggat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tingkat penghitungan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Batam pada saat proses Pileg 9 April 2014 lalu.

"Siapa saja yang bermain kita sama sekali tidak mengetahuinya. Kita tidak melihat caleg atau partai apa yang mengalami penyusutan dan penggelembungan suara. Terjadinya pelanggaran saat kita melihat data asli yang dimiliki Panwaslu pada tahapan di KPU Batam," kata dia usai menjalani pemeriksaan di Subdit I, Ditreskrimum Polda Kepri (Sentra Gakkumdu), beberapa waktu lalu.

Disinggung sebagai pengawas pemilu apakah pihaknya mengetahui terjadinya permainan suara. Dan pada saat pleno rekapitulasi di KPU Kota Batam ada berapa parpol dan caleg yang diketahui 'bermain' suara?

"Iya memang ada. Tapi kita tidak tau siapa. Yang terlihat jelas itu Kecamatan Batam Kota. Saya tidak pernah melihat siapa calegnya, siapa partainya. Saya hanya betul-betul mengawal suara jangan sampai menyimpang suaranya," jawabnya.

Menurutnya, langkah tersebut diambilanya bukan karena tidak mau tau adanya permainan. Namun sebagai pihak independen, merasa tidak enak jika peran tersebut dimankan caleg yang dikenalnya.

Bagaimana dengan laporan pelanggaran yang masuk atas pelanggaran panitia penyelenggara pemilu?

Saya hanya fokus pada suara. Karena independensi panwaslu terletak di sana. Sebagai pihak yang independen kita harus tetap netral. Memang ada laporan yang masuk, tapi saya tidak fokus di sana. Mungkin saya harus inventarisir data dulu," tambah dia.

Panggilan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri (Tim Gakkumdu) merupakan panggilan kedua yang dihadirinya pada Rabu (20/5/2014). Jika Suryadi Prabu tidak datang pada saat itu, akan dipanggil paksa dan hal itu dibenarkannya.

"Iya, saya datang hari ini panggilan ke dua. Pertama saya dipanggil lewat telepon dan dua kali saya menerima surat panggilan. Saya tidak bisa hadir karena ada kesibukan," pungkasnya.

Editor: Dodo