Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Minta Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Jami'atul Aula Jangan Dipolitisir
Oleh : Harjo
Kamis | 22-05-2014 | 17:19 WIB
masjid_teluksebong.jpg Honda-Batam
Masjid Jami'atul Aula desa Sebong Lagoi, Kecamatan Telok Sebong yang dana pembangunannya dikorupsi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Jami'atul Aula desa Sebong Lagoi, Kecamatan Telok Sebong, Kabupaten Bintan, dinilai syarat dengan kepentingan politis.

Hal itu terlihat dari pelimpahan BAP ke Kejaksaan setelah usai Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 dan sebelumnya para pelapor juga selalu mendapatkan intervensi dari sejumlah pejabat Bintan yang meminta untuk mencabut laporan polisi.

"Dengan hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terkesan hal tersebut diciptakan hanya sebagai tumbal agar para pelaku lainnya tidak terjerat hukum. Karena secara logika kasus korupsi tersebut tidak mungkin dilakukan sendiri," ungkap tokoh Pemuda Bintan Utara, Patar Sianipar kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, belum lama ini.

Patar menjelaskan, dirinya terus mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Jami'atul Aula, sejak kasusnya dilaporkan ke Polres Bintan 2013 lalu.

Dengan hanya satu orang yang menjadi tersangka, menurutnya hanya ditumbalkan demi menyelamatkan pelaku lain, yang dimungkinkan sebagai aktor atau pelaku utamanya yang berada di balik proyek yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah.

Karena kalau memang sejumlah  pejabat pemegang kendali  tidak memiliki kaitannya dengan kasus tersebut, tidak mungkin mau repot-repot  mengintervensi serta meminta pelapor untuk mencabut laporan polisi.

"Dengan mengatasnamakan dan dengan alasan apapun, kalau pejabat Bintan sudah berani mengintervensi warga, jelas masyarakat akan berpikir pejabat ada kaitan erat  dengan kasus tersebut," ujarnya.

"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada penyidik Polres Bintan yang sudah memproses kasus dugaan korupsi dana pembangunan masjid tersebut dan kita berharap agar pihak kepolisian bisa lebih serius serta jangan sampai ada kesan 'masuk angin', sehingga penanganannya tidak maksimal," tambahnya.

Selain itu sumber lain yang namanya tidak mau disebutkan, menyampaikan kalau Yayasan Al Ansar penguna anggaran pembangunan Masjid Jamiatul Aula justru tidak terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Bintan.

Hal tersebut,  pernah disampaikan oleh mantan Kabag Agraria Irma Anisa yang saat ini menjabat Kepala Kesbangpol Bintan.

Tidak hanya itu, diduga masjid yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tersebut, ternyata tidak memiliki Detail Engineering Design (DED). Artinya, pembangunannya tanpa ada aturan dan pedoman yang penting dibangun nyata  secara fisiknya.

"Selain pengurus yayasan Al-Ansar, hendaknya dipertanyakan juga kenapa proyek tersebut bisa berjalan. Kalau hanya sekedar pandai-pandai yayasan rasa tidak masuk di akal, kalau tidak ada orang kuat di belakangnya. Kita berharap pihak kepolisian dan kejaksaan bisa benar-benar mengusut hingga tuntas, semoga yang ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya satu orang dan secepatnya bertambah," harap sumber.

Editor: Dodo