Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akui Pihaknya Hanya Lakukan Pengamanan

Karo Ops Polda Kepri Bantah Keras Tudingan Syahdan
Oleh : Hadli/Charles Sitompul
Selasa | 20-05-2014 | 19:34 WIB
Kombes-pol-Hadi-Purnomo1.jpg Honda-Batam
Karo Ops Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo.

BATAMTODAY.COM, Batam - Karo Ops Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo, membantah keras tudingan ketua KPU Batam nonaktif, Muhammad Syahdan, yang menyebutkan dirinya membuat masalah di KPU Batam hingga menghambat pihaknya membagikan data DB-1 hasil pleno pada 28 April 2014 siang ke Panwaslu dan sejumlah saksi.

"Dari mana dasararnya saya menghambat. Tugas polisi mengamankan, bukan menghalangi proses yang sedang berlangsung. Jadi jangan dibolak balikkan," ujar Kombes Pol Hadi Purnomo kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (20/52014).

Hadi Purnomo menceritakan awal pristiwa yang terjadi pada tanggal 28 April 2014 lalu di KPU Batam. Kala itu, Muhammad Syahdan dan komisioner KPU Batam dikawal oleh beberapa anggota polisi, sesuai prosedur. Namun, tiba-tiba siang itu Syahdan minta keluar ruangan tanpa dikawal, hingga keberadaan Syahdan tidak diketahui.

"Pada waktu itu, Pak Syahdan dikawal oleh anggota sesuai prosedur. Di dalam perjalanan (proses pleno) Syahdan mau turun (keluar) dan minta tidak dikawal. Sehingga keberadaannya tidak diketahui. Laporan yang saya dapat kala itu dari anggota, Syahdan hilang," terangnya.

Hadi Purnomo mengaku, saat itu juga dirinya langsung melapor ke Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudradjat, dan Kapolda memerintahkan mencari Syahdan. Dan dari penelusuran polisi melalui jaringan telepon, sinyal HP Syahdan terdeteksi di Hotel PIH, Batam Center.

"Satu jam setelah kabar Pak Syahdan hilang. Terdeteksi oleh anggota ada di PIH. Makanya anggota langsung mengarah ke PIH untuk mengamankan Syahdan dan lainnya," jelasnya.

Setelah diamankan, Syahdan malah engan kembali ke kantor KPU Batam di Sekupang. Syahdan lebih memilih berangkat ke KPU Provinsi untuk menyerahkan berkas hasil peleno yang belum ditandatangani oleh saksi parpol dan Panwaslu Kota Batam.

"Saya komunikasikan ke KPU Provinsi. Kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin hasil peleno di Batam belum selesai dan jika dipaksakan juga dibawa ke KPU Provinsi tetap tidak bisa karena hasil pleno yang dibawa oleh Pak Syahdan belum ditandatangani saksi dan Panwaslu Batam," katanya.

Ketika itu, lanjutnya, Syahdan cs dalam pengawasan kepolisian di PIH. Dan Ketua KPU Provinsi Kepri Said Sirajudin mengatakan akan turun ke kantor KPU Batam saat itu juga. Dan menungggu KPU Provinsi tiba di Batam atas permintaan Syahdan di PIH kurang lebih pukul 16.00 WIB.

"Setelah itu saya bilang, ayo Pak Syahdan kita ke kantor KPU Batam menungggu Pak Said Sirajudin. Syahdan bilang tidak usah pak di sini aja (restoran PIH-red), bisa sambil ngopi dan makan. Kurang lebih ketika itu jam 16.00 WIB. Setelah selesai sholat magrib di PIH, saya mendapat telephone dari Pak Said Sirajudin, dia mengatakan sudah sampai di Batam dan sedang mengarah ke Kantor KPU Batam. Barulah Pak Syahdan dan komisioner lainnya yang ada di lokasi dibawa ke Kantor KPU Batam. Itu juga Pak Syahdan maunya menggunakan mobil sendiri, tapi saya suruh anggota ikut dalam mobilnya," tutur Hadi Purnomo.

"Jadi dari mana kita disebut menahan-nahan, apalagi sampai 7 jam. Tugas kita mengamankan dia (Syahdan) dari masa yang sudah berkumpul di kantor Panwaslu Batam dan kantor KPU Batam yang menanyakan keberadaan dia," tutup Hadi Purnomo.

Diberitakan sebelumnya, ketua KPU Batam nonaktif, Muhammad Syahdan, beralibi dengan menuding Karo Ops Polda Kepri yang membuat masalah di KPU Batam, sehingga pihaknya tidak membagikan data DB-1 hasil Pleno KPU Batam pada 28 April 2014 siang ke Panwaslu dan sejumlah saksi.

Hal itu dikatakan Syahdan, ketika ditanya Majelis Etik DKPP Daerah, Razaki Persada dan Eva Amelia, terkait tidak diberikannya salinan DB-1 hasil Pleno KPU Kota Batam pasca penghitungan selesai dilaksanakan serta memberikan tanggapan komplain pada saksi parpol.

Dari cerita Syahdan pada majelis DKPP, dikatakan awalnya pelaksanaan penandatanganan hasil pleno tanggal 28 April 2014 KPU Kota Batam tidak ada masalah dan seluruh partai politik tidak ada yang komplain, kecuali saksi calon anggota DPD-RI Haripinto. Tetapi tiba-tiba Karo Ops masuk ke dalam ruangan dan mengatakan, kalau saat itu situasi tidak kondusif hingga mengamankan dirinya bersama komisioner KPU lainnya.

"Awalnya, pelaksanaan pleno KPU pada 28 April 2014 tidak ada masalah, tetapi pada saat itu Karo Ops masuk dan mengatakan kalau situasinya sudah tidak kondusif lalu kami diamankan selama 7 jam," ujarnya pada Majelis Etik DKPP.

Dari kejadian itu, tambah Syahdan, terjadinya keributan dan penundaan penandatanganan sejumlah parpol lain pada pleno KPU Batam serta dalam kondisi panik. Tanggal 28 itu, dirinya juga mengaku didesak ke Tanjungpinang untuk melakukan rapat koordinasi.

Editor: Redaksi