Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Guru Honorer K2 di Batam Menuntut Diangkat Jadi PNS
Oleh : CR7
Selasa | 20-05-2014 | 18:58 WIB
Guru_Honor_yang_menuntut_untuk_diangkat_jadi_PNS_(foto_dn_berita_Ajang).jpg Honda-Batam
Guru honorer di Batam saat mendatangi kantor DPRD untuk menuntut agar diangkat menjadi PNS.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan guru honorer kategori 2 (K2) di Batam menuntut agar wali kota mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selasa (20/5/2014), mereka mendatangi kantor DPRD Batam untuk mengadukan nasib mereka.

Lahaseng, guru dari MAN 2 Batam, menuturkan sudah sejak tahun 2005 dia menjadi guru honorer tapi tak kunjung diangkat menjadi PNS. Dia juga mengaku sudah empat kali mengadukan nasibnya ke Wali Kota Batam, namun tidak ada tanggapan.

"Sudah empat kali mengadu kepada wali kota. Alasannya selalu tidak anggaraan untuk guru," keluh Lasaheng.

Selain itu, mereka juga menyayangkan karena sampai saat ini mereka belum diverifikasi untuk data daerah yang akan dibawa ke pusat. "Verifikasi data daerah ke pusat harus siap tanggal 30 Mei ini. Tapi sampai sekarang kami belum ada dilakukan verifikasi oleh wali kota," ujarnya.

Ditempat yang sama, Hendrik, guru honorer di SDN 02 Batam, mengatakan, saat ini ada 253 honorer K2 dengan masa kerja sepuluh tahun ke atas di Batam, namun masih belum diangkat menjadi PNS. Dia mengaku sudah lelah untuk berjuang namun tidak juga ada hasilnya.

"Kami sudah lelah. Sudah bertahun-tahun jadi guru honorer tapi tak diangkat juga jadi PNS," keluhnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, yang menemui para guru honorer, mengatakan siap untuk mendukung perjuangan mereka. Dia bahkan mengungkapkan jika pernyataan wali kota terkait tidak adanya anggaran sehingga mereka tidak kunjung diangkat menjadi PNS, adalah tidak benar. "Untuk anggaran itu bohong kalau dibilang tidak ada," tegas Ruslan.

Akhirnya, ratusan guru tersebut mendatangi kantor Wali Kota Batam dengan didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Setelah sempat menunggu, akhirnya Wakil Wali Kota Batam, Rudi, menemui para guru honorer tersebut.

Menanggapi tuntutan mereka, Rudi meminta agar guru honorer K2 membentuk tim yang nantinya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Pengangkatan PNS bukan kewenangan pemerintah daerah melainkan dari Kementerian Aparatur  Negara," terang Rudi.

Dia juga mengatakan siap mendampingi para guru honorer ke pusat apabila ada surat dinas dari wali kota. "Saya siap akan mendampingi mereka jika ada surat dinas, karena kewenangan tersebut ada di wali kota. Karena kita ada birokrasinya," ujar Rudi. (*)

Editor: Roelan