Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Hingga 7 Januari 2025
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 02-01-2025 | 18:24 WIB
Sekda-Zulhidayat11.jpg Honda-Batam
Sekda Tanjungpinang Zulhidayat. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk tenaga non-ASN hingga 7 Januari 2025.

Penyesuaian jadwal ini tercantum dalam Pengumuman Nomor B/810/21/4.2.02/2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat selaku Ketua Panitia Seleksi, pada 30 Desember 2024.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahun 2024.

Perpanjangan waktu ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar.

"Masih banyak tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database. Pemerintah sangat peduli agar tidak ada yang tercecer, sehingga membuka kembali pendaftaran," ujar Sekda Zulhidayat, Kamis (2/1/2025).

Ia menambahkan, di pemko Tanjungpinang, sekitar 390 tenaga honorer belum tercatat dalam database. Mereka diberikan waktu tambahan tujuh hari. Bahkan, yang sebelumnya tidak lolos administrasi dapat mendaftar kembali, kecuali yang masa kerjanya kurang dari dua tahun atau berusia di atas 57 tahun.

"Pemerintah berkomitmen untuk menghindari PHK massal. Perpanjangan ini adalah bentuk perhatian agar semua tenaga honorer mendapatkan kesempatan yang sama," jelas Zulhidayat.

Editor: Yudha