Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijamin Warga Batam

Terjaring Razia Narkoba, Warga Singapura Wajib Lapor dan Ikut Asesmen
Oleh : Hadli
Selasa | 20-05-2014 | 17:14 WIB
razia_narkoba_diskotik.JPG Honda-Batam
Razia tim gabungan BNP Kepri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang di salah satu diskotik di Batam, Minggu (18/5/2014) dini hari. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - WLK, warga negara Singapora yang positif mengonsumsi narkotika pada saat terjaring razia bersamaan dengan 24 orang WNI oleh Tim Terpadu terdiri dari BNNK Kepri, Polda Kepri beberapa waktu lalu di area tempat hiburan malam (Diskotik Planet-red) diperbolehkan  kembali ke negara asalnya setelah mendapat jaminan dari A, warga Batam.

Namun,  bersama dengan 24 WNI yang terdiri dari 10 wanita dan 14 pria, WLK tetap menjalani wajib lapor mengikuti asesmen di RSUD Embung Fatimah tiap hari Senin, untuk mengetahui kadar ketergantungan Narkoba.

"Kalau WLK tidak mengikuti program atau wajib lapor setiap hari Senin, maka yang bertanggung jawab ada A, penjamin," ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri, Ali Khozin kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (20/5/2014).

A, tambahnya merupakan warga Batam juga telah didata sebagai penjamin WLK, dan juga telah menandatangani surat perjanjian di atas materai. Jika WLK tidak bisa menghadirkan oleh A, maka A bisa dipidana sesuai surat perjanjian yang telah ditandatanganinya

"Kalau WLK tidak bisa dihadirkan, A bisa terjerat hukum," jelasnya.

Sebelumnya, WLK yang merupakan warga negara (WN) Singapura dan 24 warga lokal diamankan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepulauan Riau (Kepri) dalam razia gabungan bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang ke sejumlah tempat hiburan malam di Batam pada Minggu (18/5/2014) dini hari.

Dari 127 orang yang dicurigai melakukan penyalahgunaan narkoba, sebanyak 25 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Sepuluh orang di antaranya wanita, dan 14 orang pria. Dan satu orang dari ke-25 orang positif pengguna narkoba tersebut merupakan WN Singapura.

Kepala BNP Kepri, Kombes Pol Benny Setiawan, mengatakan, kegiatan razia tempat hiburan yang dilaksanakan di Kota Batam merupakan program kerja BNP Kepri dengan melihat skala prioritas tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Karena Kota Batam merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga layak untuk dilaksanakan kegiatan tersebut," ujar Benny melalui rilis yang diterima BATAMTODAY.COM.

Editor: Dodo