Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paripurna DPR Sahkan Pengangkatan Timur Pradopo Sebagai Kapolri
Oleh : Batamtoday
Selasa | 19-10-2010 | 11:35 WIB

Jakarta-Rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dari F-PG akhirnya mengesahkan pengangkatan Komjen Pol. Timur Pradopo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sekaligus menyetujui pemberhentian Jenderal Pol  Bambang Hendarso Danuri (BHD) sebagai Kapolri.

Persetujuan itu diambil usai pembacaan laporan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Tjatur Sapto Edy (FPAN) dan mendengar pemandangan 9 fraksi yang menyetujui secara bulat pengangkatan Timur Pradopo sebagai Kapolri.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR R I Priyo Budi Santoso (FPG) selaku pimpinan sidang paripurna menanyakan persetujuannya kepada seluruh peserta rapat paripurna. "Apakah laporan komisi III DPR RI, tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri bisa disetujui," tanya Priyo seraya disambut spontan jawaban, “Setuju” oleh seluruh anggota.

Selanjutnya, Priyo mengetuk palu sidang sebagai persetujuan DPR atas hasil kerja Komisi III yang menyetujui pencalonan Komjen Timur Pradopo sebagai calon Kapolri. Sesudah disahkan paripurna DPR, maka otomatis Komjen Timur Pradopo resmi menjadi Kapolri menggantikan Jendral Bambang Hendarso Danuri yang telah memasuki masa pensiunnya.

"Selanjutnya DPR akan segera mengirim surat ke presiden soal hasil sidang paripurna pengesahan Komjen Pol Timur Pradopo menjadi kapolri ini," ujarnya.

Sesaat sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Catur Sapto Edi yang menyampaikan hasil fit and proper test atas Timur mengatakan bahwa komisi tiga membentuk tim kecil sebelum tes itu berlangsung. Tim kecil dibentuk untuk menghimpun masukan masyarakat soal kredibilitas calon kapolri yang diajukan Presiden Yudhoyono ke DPR RI. "Selain itu tim kecil juga telah mengundang Kompolnas, PPATK, Komnas HAM dan KPK untuk didengarkan masukan masing-masing," ujarnya.

Sementara itu anggota Komisi III dari FPDIP Gayus Lumbuun mengatakan bahwa Komisi III DPR berpesan pada Timur Pradopo untuk menjalankan komitmennya menjalankan 10 prioritas yang dijanjikannya. "Mudah-mudahan apa yang telah kita tekankan dalam rapat dengan Komisi III yang lalu, beliau selalu ingat," ujarnya.

Gayus mengatakan, secara persyaratan Timur sudah memenuhi syarat dan disetujui oleh Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu. Namun jika ternyata ke depannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pada saat uji kelayakan dan kepatutan, pihaknya di Komisi III akan menagihnya kembali dalam kesempatan Raker.  "Kita akan menanyakan itu kembali nanti," kata politisi PDIP tersebut

Usai rapat Paripurna Pol Timur Pradopo tak mampu memberikan pernyataan apapun kepada wartawan. "Terima kasih, terima kasih doa restunya," ujar Timur berulang-ulang.

Ditanya program 100 hari termasuk prioritas program yang akan diambil, Timur pun hanya memberi senyum di depan sorot kamera televisi.  Pria kelahiran Jombang, 10 Januari 1956 ini berjanji akan melanjutkan reformasi internal di tubuh Polri yakni menangani kasus hukum yang belum tertuntaskan serta menjadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat.