Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemadaman Listrik Lebih dari Tujuh Kali, Pelanggan Dapat Kompensasi 10 Persen
Oleh : Harjo
Jum'at | 16-05-2014 | 17:21 WIB
Syafril_Meneger_PLN_Rayon_Tanjunguban_Bintan.jpg Honda-Batam
Syafril, Manajer PLN Rayon Tanjunguban. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Manajer PLN Rayon Tanjunguban, Syahril, memastikan pemadanan listrik di wilayah itu belum melebihi batas maksimal, yakni tujuh kali dalam sebulan sesuai surat edaran direksi PLN Nomor 4.E/DIR/2012 dan Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 9 Tahun 2011 tentang Target Mutu Pelayanan (TMP).

"Sesuai dengan surat  edaran direksi PLN 2012 dan Permen ESDM, sejauh ini batas maksimal pemadaman untuk PLN rayon Tanjunguban belum terjadi. Kalau terjadi, maka pihak PLN harus memberikan kompensasi sebesar 10 persen dari biaya beban pelanggan PLN," kata Syafril kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (16/5/2014).

Dijelaskan Syafril, PLN secara otomatis harus memberikan kompensasi tidak terhitung apabila pemadaman yang diakibatkan oleh pemeliharaan jaringan dan pemadaman terjadwal atau melalui pemberitahuan yang melebih batas maksimal.

"Untuk PLN rayon Tanjunguban, memang adanya pedaman banyak faktor yang mempengaruhinya. Mulai dari faktor alam dan teknis. Namun yang paling rawan karena gangguan alam sepanjang 94 km yang melintasi mulai Tanjunguban hingga ke Berakit, Teluksebong. Itu  sebagai salah satu penyebab pemadaman. Kita berharap kepada warga agar bisa mengizinkan petugas untuk melakukan pemotongan pohon yang mengganggu jaringan listrik," katanya.

Selain itu, Syafril menyebutkan PLN Rayon Tanjunguban sampai sejauh ini memang hanya memiliki daya listrik seadanya. Sehingga mulai akhir Februari lalu permohonan pelanggan ditangguhkan hingga batas waktu yang belum ditentukan, sementara untuk Tanjunguban minimal ada penambahan daya minimal 1 MW karena permasalahan kekurangan daya sudah diusulkan penambahan dan hingga saat ini belum juga mendapatkan respon dari PLN Cabang Tanjungpinang dan kantor wilayah Pekanbaru.

"Sudah dua kali kita usulkan, tetapi belum ada tanggapan kapan ada penambahan daya. Sehingga belum bisa kita pastikan penangguhan pemohonan pelanggan. Begitu juga masalah pemadaman, tetapi kita akan berusaha minimal tidak bertambah buruk pelayanan," imbuhnya. (*)

Editor: Roelan