Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Shabu 1,4 Kg dari Malaysia, Kurir Asal Madura Ini Diamankan di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Romi Chandra
Senin | 28-04-2014 | 07:52 WIB
IMG_5629.JPG Honda-Batam
Herman (kepala ditutupi) dengan tangan terborgol digelandang dari kantor Bea dan Cukai Batam ke Mapolda Kepri. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Herman, diamankan polisi di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (27/4/2014) pagi karena kedapatan membawa narkoba jenis shabu seberat 1.437 gram.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, Herman turun dari kapal feri dari Malaysia membawa shabu dalam 15 bungkusan plastik yang dimasukkan ke dalam kotak kipas angin bermerek salah satu produk nasional. Rencananya, barang haram dari Malaysia itu akan diantarkan ke Surabaya.

Saat turun dari kapal feri, pria asal Madura tersebut membawa sebuah koper, satu kotak kardus sebesar kotak mi instan, dan satu kotak kipas angin. Dari tangan Herman juga diamankan tiket senilai Rp1,5 juta.

Herman yang baru enam bulan bekerja di Malaysia sebagai tukang kayu, diketahui hanya bertugas sebagai kurir. Saat diamankan, Herman belum menerima upah untuk shabu yang dibawanya.

Sementara itu, dari pelabuhan Batam Center, Herman digelandang ke Bidang Penyidikan dan Penindakan (P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk diperiksa lebih lanjut.

Pantauan wartawan, Herman keluar dari kantor Bea Cukai dengan kepala ditutupi baju hitam. Ia memakai kemeja merah dan celana jeans, digelandang dengan tangan terborgol dibawa aparat dari Polda Kepri untuk pengembangan.

Kepala Seksi Penindakan KPU BC Tipe B Batam, Slamet Riyadi, membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka diamankan dengan shabu seberat 1.437 gram. Kasus ini dilanjutkan Polda Kepri," ujar Slamet singkat. (*)

Editor: Roelan