Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karyawan Goodway Unjuk Rasa Tuntut Pesangon
Oleh : Hendra
Jum'at | 10-12-2010 | 11:09 WIB

Batam, batamtoday - Puluhan karyawan Hotel Goodway berunjuk rasa menuntut management dapat bertindak adil terhadap dua karyawan yang diberhentikan secara sepihak. Sesuai keputusan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kedua karyawan tersebut seharusnya diberikan pesangon dan sisa gaji yang belum terbayar selama 3 (tiga) bulan terakhir.

Kepada batamtoday, salah satu pengunjuk rasa, Roy, mengungkapkan, pihak management hotel sangat tidak mempedulikan keputusan Disnaker.

"Mereka terkesan cuek, meski Disnaker sudah memenangkan kami. Seharusnya manamegent membayar pesangon dan gaji kami selama 3 (tiga) bulan," ungkapnya, Jum'at (10/12/2010).

Dari pantauan batamtoday, unjuk rasa yang difasilitasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ini berlansung damai. Sampai dengan berita ini dirilis, sekitar pukul 10.30 Wib, antara pengunjuk rasa dan management masih melakukan perundingan.