Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Remaja Putus Sekolah Digelandang ke Kantor Polisi karena Mencuri Sepeda Motor
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 21-04-2014 | 20:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang remaja putus sekolah berinisial RA (15), digelandang ke kantor polisi karena mencuri sepeda motor di depan Tugu Pensil Tanjungpinang, sekitar pukul 10.15 WIB, Senin (21/4/2014), di saat hujan deras.

RA yang merupakan warga Teluk Keriting ini, dibekuk warga ketika mengambil sebuah sepeda motor milik Nurhan Airlangga lantaran disuruh Nur Afifah (21), teman wanitanya yang baru dikenal.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Basrul, mengatakan, kejadian berawal ketika korban Nurhan Airlangga (21), yang merupakan mahasiswa UMRAH, hendak berangkat kuliah, Senin (21/4/2014) dengan mengandarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih BP 3468 WO.

"Tapi ketika hendak berangkat, hujan turun, korban mengambil jas hujan di bawah jok sepeda motornya, lalu kembali masuk ke rumah untuk mengambil sesuatu," ujarnya.
    
Setelah korban mengenakan jas hujan, korban kembali keluar. Korban kaget karena melihat sepeda motor yang ia parkir di depan rumahnya sudah tidak ada lagi. Korban pun segera mencari sepeda motornya di sekitar rumahnya karena dia yakin maling yang mengambil motornya belum pergi jauh.
    
Dugaan korban ternyata benar. Sekitar 100 meter dari rumahnya, ia melihat seorang pria yang tidak lain adalah RA, sedang mengendarai sepeda motornya. "Waktu itu tersangka berhenti, menjemput teman wanitanya, yaitu Nur Afifah," ujar Basrul.

Melihat hal itu, korban pun segera mendekati RA dan Nur, dan menanyakan kenapa RA menaiki sepeda motornya. RA pun berkilah sehingga terjadi pertengkaran mulut dan baku hantam antara korban dan RA. Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut mencoba melerainya, dan warga lainnya memanggil polisi.

"Ketika polisi datang barulah tersangka mengaku jika ia telah mengambil sepeda motor itu," terang Basrul.

Korban dan tersangka, serta teman wanita tersangka, dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Barat. Saat di kantor polisi, barulah RA mengaku bahwa ia nekat mengambil sepeda motor itu atas suruhan Nur Afifah. "Dan cewek itu juga mengaku, bahwa ia yang menyuruh RA," tegasnya.

Sementara itu dari pengakuan RA, ia baru kenal dengan Nur Afifah tiga hari lalu. Ia kenal dari seorang teman. Pagi sebelum kejadian itu, RA dan Nur sedang duduk-duduk di Tugu Pensil, dan saat melihat sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci tergantung. Nur pun segera menyuruh RA mengambil motor itu.

"Saya disuruh ambil motor itu untuk mengantarkan dia ke Batu Tiga. Saya sempat nggak mau, tapi dipaksa," ujar rermaja yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut.

Sedangkan Nur mengaku bahwa ia yang menyuruh RA karena ia hendak mengambil uang di Batu Tiga. Ia juga mengaku hanya berteman saja dengan RA, dan bukan pacaran.

"Mau naik angkot tidak ada uang. Kalau ada uang, saya nggak akan ambil uang ke Batu Tiga, dan bisa naik angkot," ucap wanita yang mengaku pernah mencuri sepeda motor di Batam, dan dipenjara selama empat tahun tersebut.

Wanita yang mengaku tinggal di Jalan Jawa ini juga mengaku sudah tiga kali mengambil sepeda motor milik orang lain. Tapi yang kedua kali dikembalikan lagi ke pemiliknya.

"Ibu saya dipanggil, dan disuruh kembalikan motor itu. Kebetulan motor yang saya ambil punya tetangga," kata janda tanpa anak tersebut. (*)

Editor: Roelan