Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Dugaan Politik Uang Caleg PDIP, Soerya Serahkan ke Aturan Hukum yang Berlaku
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 08-04-2014 | 16:00 WIB
Soerya_Respationo.jpg Honda-Batam
Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo menyebut perbuatan kadernya, yang diduga melakukan politik uang dalam menggalang dukungan dalam Pemilu legislatif di Batam, bukanlah kebijakan partai.

Soerya yang juga Wakil Gubernur Kepri ini pun menyatakan, jika ada dugaan pelanggaran pemilu sebagaimana yang diberitakan media, hal itu merupakan tindakan individu dan oknum, sehingga sepenuhnya diserahkan pada proses hukum yang berlaku.

"Kalau sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran pemilu, sebagaimana yang terjadi di Batam, hal itu buka merupakan kebijakan partai tetapi hal itu dilakukan oleh individu-individu dan oknum," kata Soerya di Tanjungpinang, Selasa (8/4/2014).

Soerya juga mengatakan sebelum dugaan politik uang itu terjadi, dirinya sebagai Ketua DPD PDI-P Kepri, sudah mengimbau dan memberitahukan pada seluruh caleg dan pengurus partai agar dapat menaati aturan Pemilu yang berlaku.

"Dan saya juga sudah menginstruksikan, agar seluruh kader dan simpatisan partai dapat membantu ketentraman, ketenangan dan kedamaian pelaksanaan pemilu di Kepri," ujarnya.

Dalam kasus dugaan politik uang ini, Soerya menyatakan, akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

"Kendati hal ini bisa betul, bisa tidak, kita persilahkan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau betul silakan diproses. Tetapi kalau tidak betul, jangan diopinikan," kata dia.

Sebelumnya, pasangan caleg PDIP SS dan GT diduga melakukan tindak politik uang di Kampung Air, Batam Kota pada Minggu (6/4/2014) malam.

Namun hal serupa kembali terkuak di Baloi Kolam pada Selasa (8/4/2014). Temuan ini telah dilaporkan ke Panwaslu Kota Batam.

Editor: Dodo