Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Turunkan Tim Tindak Lanjuti Politik Uang di Baloi Kolam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 08-04-2014 | 15:24 WIB
politik-uang.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Meninjaklanjuti dugaan praktik politik uang yang menyeret pasangan caleg dari PDI Perjuangan, di RT 07 RW 16 Baloi Kolam, Panwaslu Batam telah menurunkan tim untuk memeriksa ke lapangan.

"Keterangan saksi sedang kita tindaklanjuti. Tim sudah turun ke lapangan," ungkap Pokja Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Batam, Syailendra Reza kepada wartawan, Selasa (8/4/2014).

Selain itu, kasus praktik politik uang yang sudah dilaporkan ke Panwaslu dan sudah ada barang bukti baru dua kasus dengan orang yang sama. "Baru dua kasus yang sudah ada laporan dan barang bukti," jelas Reza.

Sedangkan masih ada satu dugaan kasus politik uang yang tengah ditindaklanjuti tim di kawasan Sei Langkai. "Kami baru dapat info dari masyarakat. Katanya disana pembagian uang lebih besar lagi, Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per kepala," tambah Reza.

Namun untuk temuan di Sei Langkai, Reza mengatakan diduga dilakukan oleh caleg lainnya, bukan SS dan GT.

Sebelumnya Reza mengatakan, Panwaslu sudah menerima barang bukti (BB) dugaan praktik politik uang pasangan caleg SS dan GT dari PDI Perjuangan yang terjadi di RT 07 RW 06 Baloi Kolam, selasa (8/4/2014).

"Kami sudah menerima barang bukti dari saksi yang melapor berupa uang senilai Rp 800 ribu yang dikumpulkan dari para warga yang menerima uang dari tim sukses SS dan GT," kata Reza usai menemui saksi di kantor Panwaslu.

Sama dengan kasus sebelumnya, jelas Reja, untuk  proses selanjutnya, Panwaslu akan melakukan rapat penegakan hukum terpandu (Gakkumdu) bersama pihak kepolisian dan pengadilan untuk menyamakan persepsi.

Editor: Dodo