Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Bantah Hentikan Penyelidikan Kasus Suap Disdik dan 'Kembang Api'
Oleh : Roni Ginting
Senin | 24-03-2014 | 13:37 WIB
Kejaksaan_Negeri_Batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH, membantah kalau pihaknya telah menghentikan perkara dugaan suap Dinas Pendidikan Kota Batam dan penyelewengan anggaran pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2014 yang menelan dana Rp1 miliar lebih.

"Kita belum ada menghentikan perkaranya. Masih lanjut semua," kata Yusron, Senin (24/3/2014).

Diakui Yusron, untuk dugaan suap Disdik ke Komisi IV DPRD Batam sebesar Rp200 juta untuk memuluskan anggaran pendidikan, Yusron mengakui kalau pihaknya telah mendapat bukti rekaman pebicaraan suap tersebut.

"Kita baru dapat rekaman itu, tapi kita belum dapat bukti yang lain. Setelah dilakukan cek, belum dapat bukti pendukung lainnya," terangnya. "Kita tetap berusaha sih. Belum dihentikan perkaranya," ujar Yusron.

Sedangkan untuk dugaan penyelewengan anggaran pesta malam Tahun Baru, Yusron juga mengatakan masih berlanjut. Dan penyidik perlu bukti pendukung lain serta meminta keterangan lebih lanjut.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan, minggu lalu Kasi Datun masih memeriksa Rudi Panjaitan," katanya.

Sedangkan untuk meningkatkan kedua kasus yang jadi sorotan masyarakat tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, Yusron menyatakan pihanya tidak ingin gegabah.

"Kita tidak mau gegabah menetapkan tersangka, kalau sudah penyidikan nanti dan tidak bisa dibuktikan, maka sulit untuk menghentikannya jadi harus dimatangkan lagi. Apabila indikasi pelanggaran nantinya sudah 90 persen, baru ditingkatkan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kinerja Kejaksaan Negeri Batam kembali dipertanyakan. Pasalnya beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani korps Adhyaksa seperti dugaan suap Dinas Pendidikan ke DPRD Kota Batam untuk memuluskan anggaran dan dugaan penyalahgunaan anggara pesta malam tahun baru tidak jelas ujung pangkalnya alias 'mandek' di tahap Penyelidikan.

Roberto Siahaan, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) mengatakan, pihaknya terus memantau kinerja Kejaksaan Negeri Batam dalam penanganan kasus korupsi, khususnya dugaan suap Dinas Pendidikan Kota Batam dan penyelewengan anggaran pesta malam Tahun Baru oleh Dinas Pariwisata Kota Batam.

IPI berpandangan kalau Kejari Batam terkesan kurang serius menangani perkara tersebut diatas karena hingga kini belum ada tersangkanya.

"Terutama dugaan suap Disdik yang sudah lama tahap penyelidikan, banyak pihak yang telah dimintai keterangan, tapi tak kunjung ada tersangkanya," tegas Roberto.

Demikian juga dugaan korupsi penyelewengan dana pesta malam Tahun Baru, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

"Kita pertanyakan kinerja Kejari Batam. Beberapa kasus sepertinya digantung-gantung," ujar Roberto.

"Jangan-jangan sudah ada main dalam penanganan perkara ini. Kita akan pantau dan pertanyakan ke Kejaksaan," katanya.

Editor: Dodo