Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hentikan Gejolak Buruh, Dibutuhkan Kesadaran Pengusaha Taati Aturan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 18-03-2014 | 14:57 WIB
udin-p-sihaloho-merah.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

BATAMTODAY.COM, Batam - Masih banyaknya permasalahan perburuhan di Batam terutama terkait outsourcing seperti yang terjadi di PT SMOE belum lama ini dengan 3.000 pekerja mogok kerja tentu membuat penilaian yang beragam.

DPRD Batam sendiri menilai permasalahan yang datang intinya kesadaran pihak pengusaha khususnya perusahan subkon untuk dapat bertanggung jawab terkait kesejahteraan pekerja di satuannya.

"Karena ketika melakukan kerjasama atau perjanjian kerja tentu perusahaan menyatakan kemampuan finansial maupun kesiapan mematuhi aturan," ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (18/3/2014).

Lebih lanjut kata Udin, jika tidak mematuhi aturan, jangan sampai nilai kerja memang dipaksakan untuk rendah atau murah, sehingga memaksa pihak subkon menekan kebutuhan atau gaji dari buruh.

"Kalau hal ini terjadi, tentu akan menjadi cikal bakal terjadinya ketidakpuasan yang berujung pada demo, seperti yang terjadi di PT SMOE salah satunya," tambah Udin.

Selain itu, Udin kembali menekankan sampai dimana fungsi pengawasan dari Disnaker Batam. "Kita bisa melihat banyak perusahaan yang bermasalah. Nah, tindakan apa yang diberikan? Belum ada sama sekali. Kita ingin melihat ada sanksi yang diberikan sehingga bisa menjadi parameter ke depannya," tegas Udin.

Udin juga meyakini, pengusaha yang benar itu akan ikut aturan karena mereka ingin perusahaannya maju dan tidak ada masalah. "Hanya saja, banyak oknum dari orang kita yang merusak sistim dan menjadikan outsourcing seperti multitafsir," jelas Udin.

Editor: Dodo